Pemilu 2019
Hakim MK Naik Pitam, Ancam Usir Pengacara Saat Sidang Sengketa Pileg, Ruangan Seketika Hening
Hakim MK Arief Hidayat meradang saat Sidang MK, tepatnya memeriksa perkara yang dimohonkan seorang calon aggota DPD
TRIBUNKALTIM.CO - Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Arief Hidayat meradang saat memeriksa perkara perselisihan hasil pemilu legislatif DPD Provinsi Papua Barat yang dimohonkan seorang calon anggota DPD bernama Abdullah Mangaray.
Arief memarahi kuasa hukum Mangaray, Krido Sasmita Sakali, bahkan mengancam mengeluarkan dari ruang sidang.
Kejadian bermula saat Arief mendalami keterangan dari Komisioner KPU Kabupaten Maybrat, Onesimus Kambu, mengenai rapat pleno rekapitulasi suara pemilu legislatif DPD di Kabupaten Maybrat.
Kepada Arief, Onesimus menyebut bahwa tidak ada saksi yang keberatan saat rapat pleno rekapitulasi, termasuk saksi Abdullah yang bernama Fetra Yumame.
"Ini saksinya Pak Abdullah Manaray juga setuju?," tanya Arief.
"Saksinya Pak Manaray setuju, namanya Fetra Yumame," jawab Onesimus.
Saat itulah, Kuasa Hukum Abdullah, Krido Sasmita Sakali, menginterupsi Arief.
Interupsi Krido ini adalah yang ketiga selama persidangan.
"Mohon izin, Yang Mulia," kata Krido.
"Apa lagi?," tanya Arief dengan nada meninggi.
Ternyata Krido meminta Arief untuk mengonfirmasi saksi bernama Fetra Yumame.
Sebab, Fetra juga hadir dalam persidangan. Merasa diperintah Krido, Arief pun naik pitam.
"Iya, jangan ngajarin kita gitu lho! Heh?! Dari tadi kok kayaknya enggak bener ini kuasa (hukum) ini," hardik Arief dengan nada tinggi.
Suasana persidangan pun hening.
Krido juga tak lagi bersuara.