Pemilu 2019
Hakim MK Naik Pitam, Ancam Usir Pengacara Saat Sidang Sengketa Pileg, Ruangan Seketika Hening
Hakim MK Arief Hidayat meradang saat Sidang MK, tepatnya memeriksa perkara yang dimohonkan seorang calon aggota DPD
"Tadi katanya (Bawaslu) di sana nggak dapat, tapi kok dapat dari operator. Gimana itu? Tadi Bawaslu nggak punya data katanya, kok Anda dapat?" Tanya Arief.
Baca juga :
Setelah Putusan Hakim MK, Relawan Jokowi-Maruf Syukuran, Maman Imanulhaq: Menang tanpo Ngasorake
Setelah Putusan Hakim MK, Begini Ekspresi Kuasa Hukum Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi
Abu mengatakan, dirinya mendapat data dari dua orang staf Bawaslu Maybrat bernama Origenis Jetmau dan Jonathan Tanai.
Arief pun mengonfirmasi kedua nama tersebut ke Ketua Bawaslu Maybrat.
"Ada pegawai yang namanya Jonathan Tanai?" Tanya Arief. "Kalau Jonatahan Tanai itu pegawai kontrak belum ada SK-nya," jawab Ketua Bawaslu Samuel Way.
"Oo, pegawai kontrak. Orang yang dipercaya dimintai data, malah jadi kacau begini. Pak Jonathan punya kewenangan apa?" Tanya Arief lagi. "Tidak ada. Bekerja di sana bantu di kantor, kayak (tukang) sapu gitu, sebagai cleaning service," Samuel menjawab.
"Lhoo, tukang sapu dimintain data, kacau ini," nada Arief meninggi.
Abu masih bersikukuh mempertahankan argumennya. Ia berusaha untuk mengonfirmasi nama staf Bawaslu Origenis Jetmau yang dulu sempat ia temui.
"Kalau Origenis Jetmau pada saat pimpinan Bawaslu lama jadi staf di Bawalsu, lalu saat kami dilantik sudah bukan staf," kata Samuel.
Mendengar penjelasan Samuel, Abu masih juga ngotot. "Jadi saya ketemu sama Pak Origenis Jetmau dan Jonathan Tanai ini di Hotel Tampa Garam. Waktu itu...," perkataan Abu dipotong oleh Arief.
"Ya sudah cukup itu, nanti biar kita menilai datanya valid atau tidak. Tukang sapu dimintain data, ya kacau jadinya," kata Arief. Abu menyudahi keterangannya. Persidangan pun berlanjut.
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim: