Breaking News

Pemilu 2019

Hakim MK Naik Pitam, Ancam Usir Pengacara Saat Sidang Sengketa Pileg, Ruangan Seketika Hening

Hakim MK Arief Hidayat meradang saat Sidang MK, tepatnya memeriksa perkara yang dimohonkan seorang calon aggota DPD

Editor: Doan Pardede
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Sidang sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019). 

"Tadi katanya (Bawaslu) di sana nggak dapat, tapi kok dapat dari operator. Gimana itu? Tadi Bawaslu nggak punya data katanya, kok Anda dapat?" Tanya Arief.

Baca juga :

Setelah Putusan Hakim MK, Relawan Jokowi-Maruf Syukuran, Maman Imanulhaq: Menang tanpo Ngasorake

Setelah Putusan Hakim MK, Begini Ekspresi Kuasa Hukum Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi

Abu mengatakan, dirinya mendapat data dari dua orang staf Bawaslu Maybrat bernama Origenis Jetmau dan Jonathan Tanai.

Arief pun mengonfirmasi kedua nama tersebut ke Ketua Bawaslu Maybrat.

"Ada pegawai yang namanya Jonathan Tanai?" Tanya Arief. "Kalau Jonatahan Tanai itu pegawai kontrak belum ada SK-nya," jawab Ketua Bawaslu Samuel Way.

"Oo, pegawai kontrak. Orang yang dipercaya dimintai data, malah jadi kacau begini. Pak Jonathan punya kewenangan apa?" Tanya Arief lagi. "Tidak ada. Bekerja di sana bantu di kantor, kayak (tukang) sapu gitu, sebagai cleaning service," Samuel menjawab.

"Lhoo, tukang sapu dimintain data, kacau ini," nada Arief meninggi.

Abu masih bersikukuh mempertahankan argumennya. Ia berusaha untuk mengonfirmasi nama staf Bawaslu Origenis Jetmau yang dulu sempat ia temui.

"Kalau Origenis Jetmau pada saat pimpinan Bawaslu lama jadi staf di Bawalsu, lalu saat kami dilantik sudah bukan staf," kata Samuel.

Mendengar penjelasan Samuel, Abu masih juga ngotot. "Jadi saya ketemu sama Pak Origenis Jetmau dan Jonathan Tanai ini di Hotel Tampa Garam. Waktu itu...," perkataan Abu dipotong oleh Arief.

"Ya sudah cukup itu, nanti biar kita menilai datanya valid atau tidak. Tukang sapu dimintain data, ya kacau jadinya," kata Arief. Abu menyudahi keterangannya. Persidangan pun berlanjut.

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:



Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved