Pemilu 2019
Hakim MK Naik Pitam, Ancam Usir Pengacara Saat Sidang Sengketa Pileg, Ruangan Seketika Hening
Hakim MK Arief Hidayat meradang saat Sidang MK, tepatnya memeriksa perkara yang dimohonkan seorang calon aggota DPD
"Ya? Sekali lagi saudara begitu, saya usir keluar saudara! Di sini yang megang kendali adalah para hakim!" Lanjut Arief lagi.
Persidangan pun berlanjut, Arief lantas memeriksa keterangan dari saksi Abdullah, Fetra Yumame.
Baca juga :
Kuasa Hukum Golkar Kena Tegur Hakim MK Bahkan Diancam Dikeluarkan saat Sidang, Ini Penyebabnya
Saat Nobar Putusan MK, Maruf Amin Ungkap Hal Lucu Soal Hakim MK, Jokowi dan Pratikno Sampai Tertawa
Hakim cecar saksi
Seorang saksi bernama Abu Karim Manaray hadir dalam sidang perkara hasil pemilu legislatif DPD Provinsi Papua Barat yang digelar Mahkamah Konstitusin ( MK), Jumat (26/7/2019).
Ia dihadirkan oleh seorang calon anggota DPD Provinsi Papua Barat bernama Abdullah Manaray, yang merupakan pemohon untuk perkara ini.
Di hadapan Majelis Hakim, Abu mengaku dirinya pernah diutus oleh Abdullah untuk mencari data pencatatan perolehan suara pemilu DPD di sejumlah distrik (formulir DA1) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Data tersebut akan dicocokan dengan data perolehan suara milik Abdullah.
"Yang ingin sampaikan di sini adalah bahwa setelah penetapan pleno di tingkat provinsi tanggal 15 dan 16 Mei saya ditugaskan oleh Pak Abdullah Manaray untuk langsung ke Maybrat mencari data-data di sana," kata Abu di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat.
Oleh karena tak berhasil mendapatkan data dari setiap distrik, Abu diperintahkan Abdullah untuk langsung meminta data dari Bawaslu Kabupaten Maybrat.
Dari situ, Abu mengaku mendapat data yang ia cari.
Namun, Hakim menilai ada keterangan yang janggal yang disampaikan Abu.
Sebab, sebelumnya Bawaslu Maybrat menyebut pihaknya tak memegang salinan formulir DA1.