Kecewa Hasil Investigasi TGPF, Soal Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Seperti Mengolok-Olok Saya

Penyidik KPK Novel Baswedan kecewa dengan hasil investigasi TGPF, yang justru menyalahkan dirinya dalam kasus penyiraman air keras.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(YouTube Najwa Shihab)
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada acara Mata Najwa yang tayang di Trans 7. Novel Baswedan mengungkap alasan kenapa tidak sebut nama jendral polisi yang diduga terkait dengan kasus penyerangan pada dirinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kecewa Hasil Investigasi TGPF, Soal Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan: Seperti Mengolok-Olok Saya.

Penyidik KPK Novel Baswedan kecewa dengan hasil investigasi TGPF, yang justru menyalahkan dirinya dalam kasus penyiraman air keras.

Mulanya, ia berharap TGPF juga akan mendalami temuan Komnas HAM soal adanya abuse of process dalam pemeriksaan Novel dan para saksi terhadap kasus tersebut.

Namun, hasil pendalaman TGPF malah terkesan Novel-lah yang menjadi penyebab peristiwa itu terjadi.

Hal tersebut diungkapkan Novel dalam program "Mata Najwa" yang ditayangkan Narasi TV dan diunggah pada Kamis (25/7/219).

Salah satu temuan TGPF, diduga Novel menggunakan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power saat menjalankan tugasnya sebagai penyidik.

"Saya melihat kok malah memberikan opini dan cenderung seperti mengolok-olok saya. Dikatakan bahwa seolah penyerangan terhadap diri saya itu karena salah saya sendiri," ujar Novel dalam tayangan yang dikutip pada Jumat, (26/7/2019).

Semestinya, kata Novel, tim gabungan memeriksa lebih detil dan mendalam bukti-bukti di lokasi kejadian serta para saksi mata untuk menemukan pelaku lapangan.

Apa yang disampaikan tim dalam rilis, kata Novel, terkesan bersifat opini alih-alih mengungkap hasil investigasi terhadap barang bukti yang ada.

Selain itu, ia merasa rekomendasi Komnas HAM pun diabaikan.

"Pemeriksa yang sebelumnya juga dilibatkan dalam tim ini.

Apakah pemeriksa itu mampu memeriksa dirinya sendiri?

Saya kira itu tidak logis dalam pemikiran saya," kata Novel.

Novel mengakui, sejak awal, ia tak menaruh harapan besar pada tim gabungan tersebut.

Makanya, ia tak heran jika isi temuannya tak memuaskan dirinya.

Malah, hasil temuan TGPF justru terkesan menjatuhkannya dan membuatnya sebagai penyebab penyerangan itu terjadi.

"Bukannya tim ini harusnya fokus untuk investigasi, fokus untuk mengungkap hal yang tersembunyi atau tidak terungkap dari pemeriksaan sebelumnya?" kata Novel.

"Saya tidak lihat pembahasannya terkait dengan bukti utama, termasuk bukti yang hilang atau diduga dihilangkan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, TGPF kasus Novel Baswedan menyimpulkan bahwa penyerangan yang dialami Novel diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel saat menjalankan tugas.

Anggota TGPF, Hendardi, mengatakan bahwa hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.

"Itu dari pihak Novel, artinya Novel dan petugas KPK sering kali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Hendardi, Rabu (17/7/2019).

"Yang mengakibatkan, makanya kami konklusinya adalah ini merupakan hal yang bisa menyebabkan orang sakit hati, atau dengan sakit hati.

Sehingga dia melakukan sesuatu untuk memberi pelajaran atau juga untuk membalas sakit hatinya itu," kata dia.

Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mengenakan topeng Novel Baswedan dalam aksi peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Jalan Tugu, Kota Malang, Kamis (11/4/2019). Massa aksi menuntut Presiden RI mengevaluasi kinerja kepolisian dalam kasus penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dan mengutuk segala bentuk teror terhadap penjuang anti korupsi.
Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mengenakan topeng Novel Baswedan dalam aksi peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Jalan Tugu, Kota Malang, Kamis (11/4/2019). Massa aksi menuntut Presiden RI mengevaluasi kinerja kepolisian dalam kasus penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dan mengutuk segala bentuk teror terhadap penjuang anti korupsi. (SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO)

Respon Jokowi

Kapolri Tito Karnavian meminta waktu 6 bulan untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

Namun, menurut Presiden Jokowi, waktu enam bulan terlalu lama. Dan Jokowi lantas memberikan waktu tiga bulan pada Polri untuk menuntaskan kasus yang baru dibeber oleh TGPF, ini.

Polri optimistis dapat menindaklanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta  atau TGPF Kasus Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang memberi waktu tiga bulan agar Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.

"Kita tetap optimistis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah juga rekomendasi Komnas HAM.

Kita membuat tim pencari fakta itu, saya kira secara profesional dan independen.

Beliau-beliau sudah melakukan hal yang profesional, terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.

BERLANGSUNG Live Streaming Mata Najwa di Trans7, Novel Baswedan Buka-bukaan

Live Streamimg Mata Najwa Malam Ini, Sebelah Mata Novel Baswedan Menagih Negara

Diminta Jokowi Tuntaskan Kasus Novel Baswedan Dalam Tiga Bulan, Begini Respon Polri

Tim teknis itu akan diketuai oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Lebih jauh mengenai tim teknis itu akan diumumkan pekan depan.

Tim itu, kata Asep, akan mendalami beberapa temuan TGPF, misalnya saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah Novel.

"Dari 2 rekomendasi penting yang disampaikan TPF ini akan terus didalami.

Mengenai saksi sebelum kejadian yang ada TKP.

Dan saksi di sekitar masjid itu saat kejadian.

Itu memang temuan yang memang harus kita tindaklanjuti," ujar dia.

Asep mengatakan bahwa tim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) jika memang dibutuhkan dan berharap ada saksi yang dapat membantu proses investigasi.

"Dari situ tentunya kita akan mengungkap ke atas terhadap yang diduga sebagai aktor intelektual," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.

Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.

Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).  (*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Merasa Bukan Hak, Megawati Tak Bisa Penuhi Keinginan Prabowo saat Bertemu, Minta Langsung ke Jokowi

TIMNAS INDONESIA U 15, Bima Sakti Minta Dukungan dan Doa, Berjuang di Piala AFF U-15 2019

Polisi Tembak Polisi Saat Tangani Terduga Pelaku Tawuran, 4 Kali Terdengar Letusan Senjata Api

Sempat Dijuluki Ibu Cinta Karena Adopsi 118 Anak, Ternyata Penipu dan Cuma Jadi Kedok Raup Uang

Jadwal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2019, Simak Keutamaan dan Niatnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan: Temuan TGPF Seolah Mengolok-olok Saya", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/26/11020771/novel-baswedan-temuan-tgpf-seolah-mengolok-olok-saya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved