Mucikari Raup Untung Besar, Sederet Fakta Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur Terkuak
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkapnya di sebuah hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya.
Setelah membayar, pemesan akan diarahkan ke sebuah hotel, salah satunya hotel di kawasan Tegalsari Surabaya.
4. Tawarkan melalui facebook
Untuk menawarkan dua perempuan berusia 15 dan 16 tahun itu, Timbul melakukan penawaran kepada pelanggannya melalui akun Facebook bernama Mauliska Angelia.
"Kalau pelanggannya random, tergantung siapa yang menawar saja," kata dia.
Baca juga :
Kirim Foto Bugil hingga Iklan Medsos, Begini Cara Penyedia Jasa Prostitusi di Medan Gaet Pelanggan
Menikahi Pria China, Perempuan Pakistan Dijual dan Dijerumuskan ke dalam Prostitusi
5. Komisi yang diterima korban
Komisi dari pelanggan itu dibagi kepada korban.
"Jadi, tergantung kondisi ya. Pembagiannya bisa 30-50 persen untuk korban," ujar dia.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan ada korban lain dari hasil pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak tersebut.
Dalam penangkapan mucikari itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit ponsel merek Samsung, uang tunai Rp 130.000, 12 lembar pembayaran nota hotel atas nama tersangka dan dua kunci kamar hotel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mucikari Prostitusi "Online" di Surabaya Berpindah Hotel agar Tak Terendus Polisi" dan "Polrestabes Surabaya Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur"