Update Hubungan Sedarah di Luwu, Diduga Ada 2 Janin Dikubur, Polisi Lakukan Pembongkaran di Dapur

Polisi menggeledah rumah pelaku hubungan sedarah di Luwu dan melakukan pembongkaran di area dapur untuk mencari kuburan bayi.

Editor: Doan Pardede
(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Kepolisian Resor Luwu melakukan penyelidikan dugaan adanya aborsi dalam kasus Cinta terlarang yang dilakukan AA (38) dan adiknya BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (1/8/2019). 

Baca juga :

Ada Pelakunya Satu Keluarga, 10 Kasus Hubungan Sedarah yang Diungkap 2019, Psikolog Ungkap Pemicu

Pengakuan AR, Kakak Pasangan Cinta Sedarah, Ungsikan Sang Ibu, dan Dua Anak Hubungan Terlarang

Basmin melanjutkan, terkait kasus ini, pelaku telah mendapat sanksi sosial, yakni harus meninggalkan Luwu.

Untuk itu, semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke aparat keamanan.

"Sesuai kesepakatan masyarakat, maka yang bersangkutan tidak boleh lagi tinggal di Luwu, harus keluar daerah dan tidak boleh kembali," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu, Diduga Ada 2 Janin Dikubur hingga Polisi Lakukan Penyelidikan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved