Sederet Kisah Pria saat Diputus Pacar, Tuntut Uang Kembali di PN, Bakar Diri, hingga Gantung Diri
Uang sejumlah Rp 40 juta tersebut sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi sang pacar.
TRIBUNKALTIM.CO - Publik sempat dihebohkan dengan kabar adanya seorang pria yang menggugat mantan kekasihnya untuk mengembalikan uang Rp 40 juta yang ia keluarkan selama pacaran.
Pria tersebut adalah Alfridus Aliyanto (41), warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.
Hakim PN Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika mengatakan, Alfridus meminta Fransiska membayar kembali biaya yang dikeluarkan selama tiga tahun pacaran sebesar Rp 40 juta.
Uang sejumlah Rp 40 juta tersebut sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska.
Gugatan itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S Sidang selanjutnya akan berlangsung pada Senin (5/8/2019) mendatang, dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.
Alasan Alfridus Aliyanto Menggugat Mantan Kekasihnya
Dikabarkan sebelumnya Alfridus menggugat mantan kekasih lantaran tak terima diputuskan secara sepihak.
Keduanya telah menjalin hubungan selama tiga tahun.
Namun kemudian Fransiskan memutuskan hubungan secara sepihak.
Lantaran sakit hati dan tak terima akhirnya Alfridus menggugat Fransiska untuk mengembalikan uang selama mereka menjalin hubungan sebesar Rp 40.825.00.
Saat ini gugatan tersebut didafatarkan dalam pasal wanprestasi.
Wanprestasi adalah ingkar janji atau tidak menepati janji suatu sikap dimana seseorang tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara dua belah pihak.
Dilansir dari Kompas TV Jumat (2/8/2019), Alfridus Aliyanto mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan uang yang telah dia keluarkan selama pacaran 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki-laki lain.
"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak. Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat. Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," jelas Alfridus Aliyanto.
Tanggapan Pihak Fransiska Nona Lin
Kuasa hukum Fransiska, Marianus Moa, mengatakan bahwa kliennya memutuskan Alfridus lantaran tidak mau menjadi istri ketiga.
"Putusnya pacaran ini karena Alfridus mengakui sudah memiliki dua orang istri."
"Fransiska Nona Lin tidak mungkin mau menjadi istri yang ketiga," ujar Marianus, dikutip TribunPalu.com dari Suar.id.
Selain itu Marianus juga menyebutkan bahwa selama pacaran tidak pernyataan secara lisan atau tertulis untuk mengembalikan uang.
"Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang (yang dipergunakan untuk membangun rumah) sebesar 10 kali lipat," ujar Marianus Mo’a.
Ia menyebutkan bahwa kliennya tersebut tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga tidak ada kewajiban untuk memenuhi tuntutan itu.
Baca juga :
Wanita Ini Tak Sadar Berpacaran dengan Perampok, Sampai Akhirnya Dirinya Sendiri yang Jadi Korban
Umur 51 Tahun, Ibu Ricky Harun Putuskan Menikah Lagi, Siapa Suami Ketiga Donna Harun Kini?
Bakar diri gara-gara diputus
Pemuda bernama Senen Bin Abdul (23) alias Isnen membakar mantan pacarnya karena tak terima diputus setelah 7 tahun berpacaran, di Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (10/7/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Sripoku.com, Kamis (11/7/2019), Isnen mengaku masih sayang pada mantan pacarnya itu sehingga tak mau diputus.
Isnen mengaku masih sayang pada mantan pacarnya itu sehingga tak mau diputus.
Isnen mengaku menyesal sudah dibutakan amarah dan melakukan tindakan kejam terhadap orang terkasihnya itu.
"Saya sayang sama dia Pak, hal itu juga membuat saya gelap mata dan membakarnya," kata Isnen.
Motif di balik pembakaran itu juga dibenarkan oleh Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rajikin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
"Hasil pemeriksaan, motifnya karena asmara. Karena antara korban dan pelaku sudah pacaran selama 7 tahun, tapi korban minta putus. Pelaku tidak terima hingga terjadi peristiwa tersebut," terang Ali.
Diketahui kejadian itu dilakukan Isnen ketika sang mantan pacar tengah menyapu di toko pakaian tempatnya bekerja di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (10/7/2019), pukul 08.30 WIB.
Saat korban sedang sibuk beraktivitas, tiba-tiba Isnen datang dan langsung menyiramkan bahan bakar berupa bensin.
Korban yang disiram bensin langsung kaget dan tak berkutik, kemudian pelaku langsung melancarkan aksinya dengan melempar sebatang korek api yang tersulut ke arah korban.
"Pelaku Isnen langsung melemparkan korek ke arah tubuh korban dan menyala, korban merontah-merontah karena api membakar tubuh."
Baca juga :
Disinggung Soal Foto dan Video Mesra Bareng Mantan Pacar, Cinta Laura Tak Mau Bicara Masa Lalu
5 Fakta Naomi Zaskia Pacar Sule, Keturunan Jerman hingga Penggemar Klub Sepak Bola Asal Inggris
"Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berusaha memadamkan api yang telah membakar tubuh korban."
"Korban mengalami luka bakar 70 persen dan saat ini sedang dilakukan perawatan di RSUD Sekayu," ungkap Ali, dikutip dari Sripoku.com.
Setelah melakukan perbuatan sadis itu, Isnen langsung melarikan diri hingga aparat kepolisian mendatangi pihak keluarga dan meminta Isnen menyerahkan diri.
Isnen akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi diantar oleh keluarganya, Rabu (10/7/2019) pukul 20.00 WIB dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Isnen akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB diantar oleh Edy Haryanto keluarganya dan diterima langsung oleh Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM."
"Atas perbuatan pelaku di jerat dengan pasal 351 (2) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelas Ali.
Baca juga :
Pembunuh Junior di ATKP Makassar Datang Bersujud dan Mohon Maaf, Begini Respons Orangtua Korban
Lamaran Ditolak Gegara Uang Panaik Kurang Rp 5 Juta, Wanita Ini Pilih Bunuh Diri
Suami bunuh istri diduga gara-gara cemburu, lalu gantung diri
Pembunuhan dan aksi bunuh diri akibat cinta segitiga kembali terjadi.
Tak ingin pasangan hidupnya dimiliki orang lain, seorang suami di Surabaya nekat membunuh istrinya, lalu kemudian bunuh diri.
Kasus pembunuhan dan bunuh diri yang menewaskan pasangan suami istri di Surabaya diperkirakan karena cinta segitiga.
Polisi menyebut motif tewasnya pasangan suami istri di sebuah kamar kos di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) untuk sementara adalah karena asmara.
Itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pesan terakhir yang ditulis oleh sang suami.
Sang suami cemburu istrinya memiliki pria idaman lain sehingga nekat membunuh si istri.
Selanjutnya suami itu bunuh diri dengan cara gantung diri.
Sepasang suami istri Sumardi (56) dan Romiyah (55) ditemukan tewas di kamar kos no 30, Kupang Gunung Timur IV Surabaya, Minggu (9/6/2019).
Dugaan perselingkuhan tersebut mencuat berdasarkan keterangan Darti, tetangga korban.
Nardi, tetangga kos korban mengaku sebelum keduanya ditemukan tewas dirinya sempat mendengar keluh kesah suami korban.
"Yang laki-laki sempat cerita, sekitar satu minggu lalu.
Menurut yang laki-laki, istrinya punya simpanan," kata Nardi ditemui di depan rumah kos, Minggu (9/6/2019).
Hal tersebut juga dikatakan Ratnawati, yang mengatakan ada dugaan kecemburuan yang dialami sang suami.
Baca juga :
Duda Ini Bunuh Pria yang Ogah Penuhi Hasratnya, Suka Pria sejak Alami Pelecehan Seksual di Penjara
Alasan Buruh Bangunan Ini Tolak Ajakan Hubungan Seks Sejenis, Akhirnya Dibunuh dan Dikubur Telanjang
"Dengar-dengar selingkuh istrinya, cemburu," kata Ratnawati yang juga dibenarkan saksi mata lain, Tatik.
Namun, selama tinggal beberapa bulan di rumah kos tersebut, tetangga tidak mendengar keributan antara suami istri asal Mojokerto itu.
"Kemarin-kemarin tidak pernah dengar (pertengkaran), sepertinya.
Karena istrinya jarang di rumah.
Seminggu sekali datang, sempat dengar suaminya ditinggal pulang kampung sendiri," kata Tatik.
Warga geger
Warga Kupang Gunung Timur IV Surabaya digegerkan dengan tewasnya sepasang suami istri di sebuah rumah kos, Minggu (9/6/2019).
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.31 WIB oleh tetangga depan rumah kos korban.
"Saya mau mandi, keluar kamar kaget ada orang tidur, tapi kok berdiri," kata Tatik saat ditemui TribunJatim.com, Minggu (9/6/2019).
Sepasang suami istri bernama Sumardi (56) dan Romiyah (55) warga Losari Timur, Gedeg, Mojokerto, ditemukan tewas di rumah kos Jalan Kupang Gunung Timur IV No 30 Sawahan Surabaya, Minggu (9/6/2019).
Setelah melihat lebih dekat, Tatik mengaku kaget melihat tetangganya yang diketahui bernama Sumardi (56) itu gantung diri.
"Gantung diri, pakai tali tampar," tambahnya.
Tubuh Sumardi menggantung dengan posisi kaki tertumpu lutut.
Setelah memanggil tetangga yang lain, Tatik dan saksi lain, Ratnawati melihat istri korban yang diketahui bernama Romiyah (55) tewas di kamar kos.
Posisi kedua korban
Sumardi (56) dan Romiyah (55) yang diketahui sudah sekitar lima bulan tinggal di kosan tersebut ditemukan tewas di dua lokasi berbeda.
Sumardi (56) ditemukan tewas gantung diri menggunakan tali tampar biru di kayu penyangga pintu kamar kos.
"Saya lihat suaminya gantung diri, talinya di leher di pintu rumah. Asalnya mana saya kurang tahu, kalau istrinya seminggu sekali datang," kata Tatik, pemilik kamar yang berhadapan dengan kamar korban, Minggu (9/6/2019).
Sementara sang istri, Romiyah (55) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar.
Tubuh Romiyah ditemukan tewas di lantai tertutup bantal.
"Lampunya mati, kamarnya gelap. Jadi di dalam yang kelihatan tadi istrinya meninggal di kamar," kata saksi mata Ratnawati, Minggu (9/6/2019).
Tatik mengaku tidak mengetahui pasti perkara suami istri yang merupakan tetangganya tersebut.
Sementara dugaan lain, Romiyah tewas diduga menjadi korban pembunuhan.
Beberapa barang bukti seperti batu yang ditemukan di kamar tempat Romiyah meninggal menjadi barang bukti polisi.
"Setelah petugas polisi masuk, ditemukan batu di dalam kamar tempat istrinya meninggal," kata Ketua RT 02 RW 6 Kupang Gunung Timur Surabaya, Sungo Topan.
Saat ini, jenazah kedua korban sudah dievakusi petugas inafis Polrestabes Surabaya ke ruang jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Sementara di depan rumah pintu rumah kos lokasi kejadian, telah dipasangi garis polisi.
Pesan terakhir
Pesan rencana kematian ditemukan polisi saat memeriksa lokasi kejadian suami gantung diri dan istri tewas di kamar kos Kupang Gunung Timur no 30 Sawahan, Surabaya, Minggu (9/6/2019).
Kejadian tersebut menewaskan Sumardi (56) gantung diri di pintu kos rumahnya dan Romiyah (55) yang tewas dengan luka di kepala di kamar kos.
Pesan kematian tersebut ditulis pada sebuah buku berwarna ungu yang ditemukan polisi di sekitar tempat tewasnya sang istri.
Kerap Terima Foto Bugil Kekasih, Cinta Segitiga Warga Aceh Ini Berakhir Duka
Viral Video Dua Siswi SMP-SMK Berkelahi Gegara Rebutan Pacar Cinta Segitiga
"Kami temukan batu di situ ada darah, bantal tapi tidak tahu apakah ini untuk tidur dan buku disamping korban," kata Wakapolsek Sawahan, AKP Eko Sudarmanto, Minggu (9/6/2019).
Pada buku tersebut tertulis kekecewaan Sumardi kepada istrinya dengan menyebut perselingkuhan.
"Aku mbok kongkon nang Mojokerto, awakmu ndek Suroboyo gendakan. Daripada aku mbok gawe loro ati. Lebih baik awakmu mati aku yo mati," tulisan yang ada pada buku.
(Aku kamu suruh ke Mojokerto, kamu di Surabaya selingkuh.
Daripada aku kamu buat sakit hati. Lebih baik kamu mati aku juga mati)
Dari pemeriksaan polisi, tulisan tangan bertinta hitam tersebut serupa dengan tulisan sang suami.
"Kami tindak lanjuti, sama dengan tulisan si suami," kata Eko Sudarmanto.
Dugaan kecemburuan tersebut, diperkuat dengan hasil pemeriksaan polisi kepada warga sekitar tempat tinggal korban yang menyebut pernah mendengar pertengkaran Sumardi dan istrinya.
"Kami mencari informasi dari tetangga sekitar memang keluarga ini sering cekcok, karena mungkin cemburunya besar dan mungkin sering dipukul," kata Eko Sudarmanto. (*)
(TribunPalu.com, Tribunnews.com, TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun Palu dengan judul Fakta-Fakta Viralnya Wanita Digugat Mantan untuk Kembalikan Biaya Pacaran Sebesar Rp 40 Juta, di Tribun Wow dengan judul Bakar Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus setelah 7 Tahun Pacaran, Isnen: Saya Sayang Sama Dia dan di Tribunnews.com dengan judul Selingkuh, Suami Habisi Isri Lalu Bunuh Diri, 'Daripada Sakit Hati Mending Kammu Mati Aku Mati'