Diduga Cemburu, Oknum Polisi Aniaya Kekasihnya yang Sedang Hamil 2,5 bulan hingga Gigi Tanggal

Seorang oknum anggota polisi dilaporkan ke Mapolda karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang oknum anggota polisi Bripda DP (25) dilaporkan ke Mapolda DIY.

Oknum polisi ini dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya OKD (28), warga Kabupaten Sleman.

Kuasa hukum korban dari LKBH Pandawa, Mohamad Novweni mengungkapkan, kliennya menjalin hubungan dengan Bripda DP.

"Dari keterangan klien kami memang menjalin hubungan, sudah satu tahun," ujar Novweni, saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).

Novweni menuturkan, peristiwa yang dialami kliennya terjadi pada 31 Juli 2019 lalu.

Dari keterangan kliennya, awalnya Bripda DP menjemput dengan menggunakan mobil.

Di tengah perjalanan, korban mendapat pesan WhatsApp (WA) dari seseorang.

Mengetahui OKD mendapat WhatsApp (WA), Bripka DP merasa cemburu hingga terjadi cekcok di dalam mobil.

Puncaknya terjadi pemukulan terhadap wajah korban.

"Dari keterangan klien kami, kejadianya itu di dalam mobil. Luka bibir kiri, mata kanan, bibir, pipi sebelah kiri, tangan kanan memar. Ada gigi graham yang tanggal," ujar dia.

Setelah kejadian, Bripda DP mengantar korban ke indekosnya di daerah Jalan Magelang.

Setelah diantar pulang, korban memutuskan untuk periksa di rumah sakit dengan diantar saudaranya.

"Dokter meminta agar klien kami opname, karena tahu kondisinya sedang hamil. Klien kami opname dua hari di rumah sakit, dari tanggal 31 Juli," ungkap dia.

Mengetahui tidak ada itikad baik setelah kejadian, korban datang ke LKBH Pandawa untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum.

Korban didampingi oleh LKBH Pandawa lantas membuat laporan ke Mapolda DIY.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved