Perintah Presiden Jokowi, Polri akan Copot Kapolda yang Tak Bisa Atasi Karhutla, Ini Wilayah Rawan
Polri siap menjalankan perintah Presiden Jokowi soal copot Kapolda yang tak mampu atasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla
Jokowi menjelaskan, kerhutla pada 2015 dan tahun sebelum-sebelumnya hampir terjadi di semua provinsi yang kerugiannya mencapai Rp 221 triliun atas lahan terbakar seluas 2,6 juta hektare.
Berdasarkan data yang diterima, kata Jokowi, jika dibandingkan dengan tahun ini dengan 2015 kejadian karhutla menurun 81 persen.
Tetapi, dibanding 2018 dengan saat ini mengalami kenaikan dan ke depan tidak boleh terjadi kenaikan lagi.
"Saya minta gubernur, pangdam, kapolda kerja berkolaborasi, bekerja sama dibantu dengan pemerintah pusat, panglima TNI, kapolti, BNPB, BRG. Usahakan jangan sampai kejadian baru bergerak," ujar Jokowi.
Menurutnya, menghilangkan karhutla memang sulit, tetapi harus ditekan setiap tahunnya dengan melakukan pencegahan dan jangan menunggu api membesar baru dipadamkan.
"Api sekecil apapun segera padamkan, kalau sudah gede apalagi di hutan gambut sangat sulit sekali padamnya.
Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai," ucap Jokowi.

6 Provinsi Waspada Karhutla
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan ada enam provinsi di Indonesia yang telah menyatakan sebagai daerah darurat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Termasuk calon ibu kota negara, yakni Provinsi Kalimantan Tengah.
Keenam daerah itu adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, saat ini pemerintah sedang fokus menanganinya.
Lantaran daerah-daerah tersebut memiliki sebaran lahan gambut yang luas.
"Mereka sudah menyatakan siaga darurat bencana karhutla bencana asap, itu ada enam provinsi.
Kemudian yang paling terakhir tentukan siaga darurat adalah Jambi tanggal 23 Juli kemarin," ujar dia di kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019).