Keuangan

Bank vs Pinjaman Online, OCBS NISP Sebut Ini Pertanda Bank Sudah Tidak Bisa Melayani

Baik dalam bentuk akuisisi oleh Bank atau penyuntikan modal oleh anak perusahaan modal ventura milik bank yang bersangkutan.

Editor: Budi Susilo
Ilustrasi canva/tribunkaltim
Saat ini melalui perangkat smartphone pun bisa lakukan berbagai hal termasuk satu di antaranya memanfaatkan pinjaman online, perbankan di dunia online. 

Sebab, P2P lending membutuhkan suntikan dana yang lebih besar dan tidak bisa menghasilkan pendanaan dari ritel saja.

Sumber pendanaan P2P kan dari ritel, dan kalau scale up mereka butuh partner institusi.

Pelayanan di Indonesia juga masih butuh banking," jelas dia.

"Konteksnya di Indonesia, ibarat kue, pie-nya growing, mindset-nya enggak.

Kemudian kita rebutan kue, tapi bagaimana membuat kuenya lebih besar," ujar dia.

Pada Juli lalu, OCBC NISP sendiri telah membentuk sebuah perusahaan modal ventura bernama PT OCBC NISP Venture.

Parwati menjelaskan, anak perusahaan ini nantinya bakal menyuntikkan modal.

Diberikan kepada perusahaan peer to per lending yang bisa membantu memberi solusi atau mengembangkan bisnis UKM.

Tercekik Pinjaman Online? Kenali Pinjaman Online yang Resmi, Berikut 10 Ciri-ciri Fintech yang Legal

Bukan Pengutang Tapi Ditelepon Penyedia Pinjaman Online 3 Kali Sehari, Warga Ini Ancam Lapor Polisi

Modal dasar dari perusahaan modal ventura ini sebesar Rp 400 miliar dengan modal ditempatkan sebesar Rp 100 miliar.

Komposisi pemegang saham adalah PT Bank OCBC NISP Tbk sebesar 99,99 persen atau Rp 99,90 miliar dan PT Suryasono Sentosa sebesar 0,1 persen atau Rp 100 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pinjaman Online Jadi Ancaman Bagi Bank, Benarkah?". 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved