Jadi Pintu Penyelundupan Narkoba, BNNP Kaltara Berupaya Berantas Namun Terkendala Anggaran
BNNP Kalimantan Utara (Kaltara), terus berupaya untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika khususnya sabu-sabu
TRIBUNKALTIM.CO-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), terus berupaya untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika khususnya sabu-sabu. Karena selama ini Kaltara menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika dari Malaysia.
Bahkan untuk tahun 2018 tercatat ada 388 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dengan 105,8 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan. Sementara di 2019, hingga saat ini tercatat 11 kasus dengan 73,3 kilogram sabu yang berhasil diamankan.
Untuk pengungkapan kasus terbanyak berada di wilayah hukum sejak tahun 2018, yakni untuk Polres Nunukan sebanyak 102 kasus, lalu Polres Malinau 80 kasus, disusul Polres Tarakan 79 kasus, Polres Bulungan 76 kasus, Polda Kalimantan Urara 21 kasus, dan BNNP Kalimantan Utara sebanyak 30 kasus.

Sementara kasus menonjol tahun 2019 yang mencengangkan publik belum lama ini ialah pengungkapan sabu-sabu sebanyak 38 kilogram di Tanjung Selor.
Selain itu, ada pengungkapan sabu 6,7 kilogram di bandara Juwata Tarakan.Kemudian sabu-sabu 10 kilogram yang disembunyikan di speedboat di Kota Tarakan, serta sabu sebanyak 6,7 kilogram dalam tabung gas diungkap di Kabupaten Nunukan,
Ditambah sabu 5 kilogram diungkap oleh BNNP, dan sabu 3 kilogram oleh Polda Kalimantan Utara, 1,8 kilogram diungkap Polres Nunukan, 1,6 kilogram oleh Polres Bulungan, dan sabu 656 gram oleh BNNP Kalimantan Utara.

Selain itu, Kabupaten Nunukan menjadi menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara Brigjen Pol Herry Dahana menyebut Kalimantan Utara, masuk dalam zona merah peredaran narkotika akibat banyaknya penyelundupan sabu-sabu yang berhasil diungkap aparat.
Ditambah dengan wilayah darat Kabupaten Malinau, sehingga total perbatasan Kalimantan Utara dengan Malaysia sepanjang 1.038 kilometer menjadi jalur-jalur empuk penyelundup narkotika jaringan internasional.
"Secara nasional, di Kalimantan Utara ada 33 titik kawasan rawan narkoba. Ini yang perlu kita waspadai. Narkotika masuk dari Tawau, kemudian menyebar ke Kalimantan Utara melalui beberapa jalur tujuan
Seperti ke Sebatik, Pulau Nunukan, Bunyu, Tarakan, bisa melalui Sebuku, Seimanggaris," ujar Kepala BNNKP Kalimantan Utara Brigjen Pol Herry Dahana kepada Tribunkaltim.co, di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Secara umum, narkotika dari luar negeri khususnya dari Malaysia, sangat rentan keluar masuk melalui 188 wilayah pesisir, 13 pelabuhan, 5 bandara, 16 pegunungan, 4 sungai, 1.400 jalur tikus, dan 2 lapas.

"Untuk itu, kita berkoordinasi dengan semua pihak untuk meminimalisir ruang gerak peredaran narkotika ini utamanya narkotika dari luar negeri yang akan diedarkan di wilayah di Tanah Air.
Dengan wilayah yang cukup luas, kita meminta dukungan semua lapisan masyarakat untuk ikut serta melaporkan hal-hal mencurigakan terkait peredaran narkotika di Kalimantan Utara," ujar Kepala BNNKP Kalimantan Utara Brigjen Pol Herry Dahana.
Selain itu, Herry Dahana mengapresiasi upaya besar Pemprov Kaltara selama ini.