Cinta Aktivis Kampus dengan Sang Pacar tak Direstui Orangtua, Balas Sebar Foto dan Video Amoral

Seorang mahasiswa yang dikenal sebagai aktivis kampus di Jogja dicokok polisi karena dugaan menyebar konten asusila.

Editor: Syaiful Syafar
Tribunjogja/Alexander Ermando
Cinta Aktivis Kampus dengan Sang Pacar tak Direstui Orangtua, Balas Sebar Foto dan Video amoral - Foto tersangka saat dihadirkan di Lobi Mapolda DIY, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang mahasiswa yang dikenal sebagai aktivis kampus di Jogja dicokok polisi karena dugaan menyebar konten asusila.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka si aktivis kampus yang berinisial JAZ merasa sakit hati lantaran hubungannya dengan korban tidak disetujui oleh orangtua korban.

JAZ yang dihadirkan di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) tampak tertunduk, setelah berhasil diamankan polisi.

Dia ditangkap polisi setelah orangtua BCH (24) melaporkan yang bersangkutan karena menyebarkan video amoral atau konten asusila ke berbagai aplikasi percakapan.

Tak cuma dikirimkan ke rekan-rekannya, JAZ juga mengirimkan video amoral itu ke orangtua korban BCH (24) untuk mengungkapkan kekecewaanya.

Orangtua BCH yang tak terima dengan kelakukan JAZ kemudian melaporkan tindakan pelaku, kemudian polisi melakukan pencarian.

Sejurus kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Bengkulu.

Baca juga:

Heboh Video Pria Makan Kucing Hidup, Aktivis Perlindungan Hewan Minta Polisi Bertindak

Video amoral 3 Pria 1 Wanita di Garut, Tersangka A Diduga Juga Menyukai Sesama Jenis

11 Fakta Suami Paksa Istri Berhubungan Intim dengan 2 Lelaki Lain di Penajam, Ada Luka Masa Lalu

Ngaku Cinta, Siswi di Jambi Rela jadi Selingkuhan Gurunya yang Sudah Beristri, Orangtua Meradang

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orangtua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019), seperti dilansir Tribunjogja.com.

Hasil penyelidikan polisi, JAZ dan korban sudah berpacaran sejak 2017.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved