Berita Bontang Terkini
Pemkot Bontang Temukan Kekeliruan Data, Kepesertaan 399 Warga Miskin Dicoret dari BPJS Kesehatan
Ternyata ada warga yang layak (miskin) tapi nama mereka masuk dalam kelompok yang dinonaktifkan oleh Kemensos
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang mendapati kekeliruan data dari penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Sebanyak 399 data masih masuk kategori layak menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI dicoret. Kepesertaan mereka dinon-aktifkan menyusul SK dari Kementerian Sosial.
Temuan ini terungkap setelah Dinsos-PM Bontang melakukan verifikasi faktual ke lapangan berdasarkan data dari Kemensos.
Kepala Dinsos-PM, Abdu Safa Muha mengatakan penonaktifam 1.279 peserta BPJS PBI dikroscek ke lapangan. Pihaknya tak ingin terdapat kekeliuran data dari keputusan tersebut.
“Ternyata ada warga yang layak (miskin) tapi nama mereka masuk dalam kelompok yang dinonaktifkan oleh Kemensos,” ujar Abdu Safa kepada tribunkaltim.co saat ditemui, Rabu (21/8/2019).
Abdu Safa menjelaskan dari hasil verifikasi di lapangan pihaknya telah memeriksa 1.264 data peserta BPJS yang dinonaktifkan. Hasilnya, masih ada 399 warga yang layak menerima PBI namun dicoret kepesertaan mereka.
Kemudian, petugas juga mendapati 300 nama warga yang tak ditemukan alamatnya. Lalu, sebanyak 172 nama yang diketahui telah meninggal.
Sedangkan, warga yang masuk dalam kategori mampu sejumlah 114 orang, serta warga yang telah berpindah ke luar Bontang ada 271 orang. “Masih ada 15 orang yang belum kita kunjungi, mereka ada di Gusung (pulau pesisir sebelah utara Bontang),” ujarnya.
Lebih lanjut, temuan warga miskin yang dinonaktifkan oleh Kemensos bakal ditindaklanjuti oleh Pemkot Bontang. Pihaknya bakal mengusulkan agar 399 warga ini dibiayai kepesertaan BPJS PBI mereka dari APBD Provinsi Kaltim. “Kalau tidak bisa, akan kami usulkan dibiayai preminya oleh Pemkot Bontang saja,” pungkasnya.
Sebelumnya,
Pemkot Bontang mulai mengevaluasi data 1.279 eks peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonakifkam kepesertaannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Asisten II Pemkot Bontang, Zulkifli mengatakan penghapusan kepesertaan warga Bontang sebagai peserta BPJS PBI perlu dikoreksi.
Menurutnya, pihaknya tak bisa menerima utuh keputusan Kemensos terkait penonaktifan peserta PBI. Ia menghindari kesalahan data dari SK Kemensos tersebut.
“Kita tidak ingin kalau ada warga yang benar-benar miskin tapi akibat kesalahan data kepesertaan mereka dinonakftifkan,” ujar Zulkifli kepada Tribunkaltim.co saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (20/8/2019).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan kroscek terkait data 1.279 BPJS Kesehatan itu.