Berita Bontang Terkini
Pemkot Bontang Temukan Kekeliruan Data, Kepesertaan 399 Warga Miskin Dicoret dari BPJS Kesehatan
Ternyata ada warga yang layak (miskin) tapi nama mereka masuk dalam kelompok yang dinonaktifkan oleh Kemensos
“Hasilnya nanti akan divalidasi oleh dinas teknis, lalu jika ada temuan yang keliru bakal kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Untuk informasi, pasca terbitnya SK Kemensos nomor 79/2019 Tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, BPJS telah menonkatifkan nama peserta yang tertuang di dalam SK tersebut.
Nama peserta dicoret sebagai penerima jaminan kesehatan dengan tanggungan negara. Mereka dialihkan ke peserta BPJS Mandiri atau berbayar.
Dari data diterima tribunkaltim.co, sementara ini jumlah peserta BPJS PBI sebanyak 34 ribu lebih dan ada tambahan sekitar 17 ribu. Bontang menjadi daerah dengan capaian kepesertaan warganya 100 persen pada tahun ini.
Soal kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan masih dikaji, menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Nah, BPJS Kesehatan pun mengaku masih menunggu realisasi kenaikan tarif tersebut.
"Kami menunggu dan berharap agar ada solusi yang komprehensif atas masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan," tutur Kepala Humas BPJS Kesehatan M.Iqbal Anas Ma'ruf kepada Kontan.co.id, Jumat (16/8).
Iqbal mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu karena persetujuan kenaikan iuran BPJS kesehatan merupakan kewenangan pemerintah yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
"Kewenangan BPJS Kesehatan bukan untuk menyetujui besaran kenaikan iuran," tutur Iqbal.
Iqbal pun melanjutkan, dari sisi kelembagaan, yang mengusulkan penyesuaian tarif JKN-KIS adalah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Sebelumnya, DJSN sudah mengusulkan kenaikan tarif jaminan kesehatan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan.
Usulan kenaikan tarif berkisar Rp 16.500 hingga Rp 40.000 sesuai dengan jenis kelas masing-masing peserta.
Menurut Iqbal, sesuai dengan perhitungan aktuaria, tarif iuran BPJS Kesehatan memang sudah harus mengalami kenaikan. Hal ini pun supaya sesuai dengan prinsip anggaran berimbang.
Terkait waktu realisasinya, Iqbal mengaku menyerahkan keputusan tersebut kepada pemerintah.
"Kami percaya ke pemerintah, artinya untuk waktu pelaksanaannya tentu ada hitung-hitungannya. Kami percaya pemerintah memiliki solusi yang tepat," kata Iqbal.