Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Temukan Kekeliruan Data, Kepesertaan 399 Warga Miskin Dicoret dari BPJS Kesehatan

Ternyata ada warga yang layak (miskin) tapi nama mereka masuk dalam kelompok yang dinonaktifkan oleh Kemensos

Editor: Budi Susilo
TRIBUN-MEDAN.COM/HO
Aksi DKR menyampaikan aspirasi soal BPJS Kesehatan di depan Istana, Rabu (12/9/2018) 

Sementara itu, dalam konferensi pers nota keuangan dan RAPBN 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional akan digodok.

Namun, dalam RAPBN 2020, anggaran penerima bantuan iuran (PBI) akan meningkat menjadi Rp 48,8 triliun dari Rp 26,7 triliun di tahun ini.

Sri Mulyani berharap, tarif iuran JKN yang baru mampu membantu mengurangi defisit pada BPJS Kesehatan juga meningkatkan kolektabilitas masyarakat seiring dengan perbaikan kebijakan BPJS Kesehatan yang lainnya.

Di tempat terpisah, di sisi lain, 

Update aplikasi terbaru Elektronik Data Badan Usaha (Edabu) versi 4.2 telah diperkenalkan kepada semua perwakilan badan usaha/perusahaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Kamis (1/8/2019).

Fitur terbaru dalam aplikasi Edabu 4.2 ini diimplementasikan mulai tanggal 1 Agustus 2019.

Terdapat beberapa fitur yang telah dilakukan penyempurnaan dari Edabu versi sebelumnya.

Fitur tersebut antara lain perubahan data dapat langsung terproses ke dalam masterfile tanpa proses approval dari BPJS Kesehatan.

Rincian tagihan iuran badan usaha, perubahan tampilan pencetakan kartu e-ID ke Kartu Indonesia Sehat Digital dan pengecekan nomor induk kependudukan (NIK) peserta.

 BPJS Kesehatan Buka Layanan di Embarkasi Haji Balikpapan

 Dinas Sosial Kota Balikpapan Lakukan Validasi Peserta JKN-KIS, Ada 5.871 Kartu PBI Dinonaktifkan

 Meski Belum Pernah Pakai JKN-KIS, Karmain Tetap Bayar Rutin Iuran karena Alasan Ini

Penyempurnaan fitur di aplikasi Edabu 4.2 ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi badan usaha dalam mengelola kepesertaan karyawannya.

Selain itu dapat memangkas proses pengelolaan kepesertaan badan usaha, misalnya dalam melakukan penambahan karyawan," ujar Sugiyanto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.

Sugiyanto menjelaskan, perusahaan tidak perlu lagi menunggu approval dari pihak BPJS Kesehatan.

Edabu versi 4.2 ini sudah mengakomodir penambahan peserta yang secara langsung dapat masuk ke masterfile BPJS Kesehatan.

Selain itu, terdapat pula perubahan tanggal cut off bagi perusahaan dalam melakukan perubahan data karyawannya.

 Warga Manggar Balikpapan Bersyukur Dapatkan Donasi JKN-KIS

 Operasi Jantung Rosida Dijamin JKN-KIS

 Jalani 2x Operasi Pasang Ring di Jantung, Yusuf Terbantu dengan Adanya JKN-KIS

Pada edabu versi sebelumnya, batas tanggal cut off di tanggal 25 setiap bulannya, sedangkan di versi edabu 4.2 ini tanggal cut off berlaku sampai dengan H-2 setiap bulannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved