Tampil Memukau Saat di ILC, Mahasiswa Ini Jadi Pesakitan Karena Sebar Video Amoral Bareng Pacar

Jibril Abdul Aziz jadi perbincangan kala tampil meyakinkan, saat menjadi narasumber di acara Indonesia Layyer Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube
Jibril Abdul Aziz (JAZ) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tampil Memukau Saat di ILC, Mahasiswa Ini Jadi Pesakitan Karena Sebar Video amoral Bareng Pacar.

Jibril Abdul Aziz jadi perbincangan kala tampil meyakinkan, saat menjadi narasumber di acara kondang Indonesia Layyer Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas.

Kini, nama Jibril Abdul Aziz yang masih berstatus mahasiswa kembali diperbincangkan, namun lantaran kasus pornografi.

Dilansir dari Tribun Timur, Jibril yang merupakan mahasiswa salah satu kampus di Yogyakarta ditangkap polisi karena menyebar konten pornografi.

Diketahui saat tampil di ILC, JAZ waktu itu menjadi narasumber sebagai Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

TRIBUNjogja.com | Alexander Ermando
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan) | Pelaku JAZ (Lingkaran)
TRIBUNjogja.com | Alexander Ermando Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan) | Pelaku JAZ (Lingkaran) ()

Diterangkan JAZ merupakan lelaki berusia 26 tahun asal Kudus, Jawa Tengah.

JAZ ditangkap setelah orangtua dari BCH (24) melaporkan yang bersangkutan ke Polisi.

Orangtua BCH melaporkan karena JAZ telah menyebarkan video amoral ke berbagai aplikasi percakapan.

Tak hanya itu, JAZ juga mengirimkan video amoral dirinya dengan BCH ke rekan-rekannya.

Niatan JAZ menyebarkan video amoral sebagai luapan kekecewaan.

Cinta Aktivis Kampus dengan Sang Pacar tak Direstui Orangtua, Balas Sebar Foto dan Video amoral

Video amoral 3 Pria 1 Wanita di Garut, Tersangka A Diduga Juga Menyukai Sesama Jenis

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan) (Tribunjogja/Alexander Ermando)
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan) (Tribunjogja/Alexander Ermando) ()

Tak terima, orangtua BCH lantas melaporkan JAZ ke Polisi.

"Betapa marahnya keluarga melihat kejadian ini, sehingga makin tidak menyetujui hubungan mereka," ungkapnya.

JAZ yang merupakan asal Bengkulu ini merasa sakit hati karena hubungannya ditolak oleh keluarga BCH.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved