Ibu Kota Baru
Kandidat Calon Ibu Kota Baru RI, Sotek Bisa Diakses Melalui Jembatan Pulau Balang dan Jembatan Tol
Di Kaltim sendiri ada dua daerah yang menjadi calon kuat yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penulis: Mir | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rencana pemindahan ibu kota Negara Indonesia (IKN) di Pulau Kalimantan sudah diputuskan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus lalu. Namun untuk lokasi akhirnya belum diputuskan meski sempat disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil bahwa telah diputuskan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Namun pernyataan Sofyan Jalil ini dibantah Presiden Joko Widodo, bahwa sampai sekarang belum diputuskan lokasi untuk ibu kota baru, karena perlu kajian yang cukup panjang.
Di Kaltim sendiri ada dua daerah yang menjadi calon kuat yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Masing-masing daerah memiliki keunggulan untuk menjadi ibu kota. Selain lahan yang masih luas, juga ketersediaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

Khusus untuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ketersediaan infrastruktur sedang dipersiapkan. Selain sudah tersedia jalan simpang Silkar menuju kilometer 38 Samboja, saat ini juga sedang dibangun Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Penajam-Balikpapan.
Selain itu, juga sedang tahap persiapan pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang juga untuk menghubungkan Kabupaten PPU dengan Kota Balikpapan.
Dengan adanya kedua jembatan ini,. bila nantinya Presiden Jokowi memutuskan di Sotek atau PPU maka akses menuju Bandara Balikpapan juga cukup dekat tak perlu melalui transportasi laut.
Jembatan Pulau Balang
Untuk pembangunan Jembatan Pulau Balang yang sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu, kini progres pembangunan untuk bentang panjang. Untuk bentang pendek sudah selesai sejak dua tahun lalu dari sisi Penajam.
Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang, Jumat (23/8/2019) mengatakan, untuk pembangunan bentang panjang sudah mencapai progres 68 persen. Bahkan untuk jalan di Pulau Balang sudah hampir rampung 100 persen dan saat ini sudah tahap pemasangan lampu penerangan jalan.
Sementara untuk bentang panjang lanjutnya, juga sudah mulai dilakukan pemasangan pilon dari sisi kiri dan kanan dengan ketinggian mencapai 120 meter. Bila pemasangan pilon ini selesai, maka dilanjutkan dengan pemasangan jalan tengah di bentang panjang tersebut.
Selain itu lanjutnya, juga sedang dibangun gedung museum yang berfungsi sebagai kontrol dan mengetahui kondisi bentang panjang saat digunakan nantinya. "Jadi nanti gedung ini juga menjadi objek wisata bagi yang melalui jembatan Pulau Balang. Mudah-mudahan target November bisa selesai bentang panjang," harapnya.
Ia mengungkapkan, akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Penajam Paser Utara (PPU) dari titik jembatan menuju Sungai Riko, menuju Buluminung, menuju Coastal Road yang akan ditingkatkan sisa 20 kilometer.
Pemkab PPU, akan bersurat ke Pemprov Kaltim agar segera menyelesaikan akses pendekat tersebut.
Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan akses jalan yang rencananya dibangun dengan lebar 50 meter oleh Pemprov Kaltim, yakni Rp150 miliar.

"Kita lagi buat surat untuk ditandatangani Pak Bupati terkait usulan ke Pemprov Kaltim, agar segera ditangani entah menggunakan APBD Provinsi atau Bankeu (bantuan keuangan, red)," kata Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang, Rabu (21/8/2019).
Akses jalan pendekat Jembatan Pulau Balang selebar 50 meter tersebut, sesuai perencanaan Pemprov Kaltim.
Ia mengharapkan, pemprov segera menindaklanjuti jalan tersebut, sedikitnya dengan lebar 10 meter agar bisa fungsional.
Tidak mesti mengikuti perencanaan awal yang biayanya sangat besar.
Agar tahap awal bisa dikerjakan tanpa ada pembebasan lahan.

"Artinya yang penting jalannya fungsional dulu. Kita minta provinsi kerjakan sesuai dengan eksisting dulu. Yang penting fungsional dulu, kalau nanti mau dilebarkan sampai 50 meter, tergantung anggaran provinsi," terang Nicko Herlambang.
Jika lebar jalan dengan 10 meter sudah ada badan jalannya, tidak perlu ada pembebasan lahan. Namun jika menunggu pembangunan akses pendekat dengan lebar 50 meter, harus mengurus pembebasan lahan yang cukup banyak sehingga proses cukup lama.
Jalan tersebut jika sudah terbangun, akan terkoneksi dengan jalan Jembatan Tol Teluk Balikpapan, sesuai dengan rute perencanaan pemprov Kaltim.
Melalui APBD 2016-2018, Pemkab PPU sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp 350 miliar untuk supporting jalan-jalan menuju akses Jembatan Pulau Balang.
"Sesuai perintah Pak Bupati, rute lama tetap dilanjutkan. Harapannya, jika pembebasan 50 meter itu bisa lebih cepat. Cuma kendalanya, Provinsi juga pararel juga sedang mengerjakan untuk pembebasan di sisi Balikpapan," ungkap Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang.
"Kami minta, eksisting yang sudah ada itu dilanjutkan, artinya jalan itu fungsional dulu," pungkasnya.
Jembatan Tol Teluk Balikpapan
Rencana Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang menghubungkan Penajam-Kota Balikpapan, juga menjadi akses utama bila Sotek terpilih menjadi Ibu Kota Negara.
Karena waktu tempuh jembatan tol dengan Sotek hanya ditempuh sekitar sejam. Bahkan untuk pembangunan jembatan tol ini sudah memasuki lelang prakualifikasi di Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan akan berakhir pada 31 Agustus mendatang. Setelah itu, baru akan dilanjutkan dengan memasukkan dokumen lelang.
Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, saat ini tahap lelang prakualifikasi masih dilakukan di BPJT dan akan selesai 31 Agustus mendatang. Setelah itu, masuk tahap memasukkan dokumen bagi perusahaan yang berminat untuk membangun jembatan tersebut.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa sampai sekarang juga sudah dilakukan tahapan untuk pembebasan lahan dari sisi Penajam. Bahkan saat ini surat lahan yang sudah diterima sudah mencapai 80 persen. "Bina Marga Kementerian PUPR juga sudah melakukan koordinasi dengan BPN untuk melakukan pengukuran lahan yang sudah jelas kepemilikannya," jelasnya.
Nanti BPN akan membuat peta bidang dan selanjutnya melakukan pengukuran lahan di lapangan. Ia mengatakan bahwa untuk pematokan sudah dilakukan di lahan masyarakat yang akan dibebaskan untuk kebutuhan Jembatan Tol Teluk Balikpapan.
Sebelumnya, tim Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Nasional Pertanahan (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam,
melakukan pematokan lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan Jembatan Tol Penajam Balikpapan, Kamis (1/8/2019). Lahan sementara yang akan dibebaskan berjumlah 14 hektare lebih yang dimiliki oleh 96 pemilik.
"Pemilik sementara dari surat yang ada yakni 96 orang, bisa saja bertambah atau berkurang karena beberapa orang belum teridentifikas," kata Lurah Nenang, Mahmudin.

Rencananya, pematokan pada bidang tanah yang terdata sekaligus pelebaran jalan, dilakukan terlebih dahulu oleh Tim Bina Marga Kementerian PUPR, baru selanjutnya jika patok sudah terpasang seluruhnya, tim Satgas A dan Satgas B akan memetakan bidang-bidang tanah tersebut untuk penentuan appraisal atau harga. Proses pematokan direncanakan selesai satu hingga dua hari.
"Kita harapnya pematokan satu hari selesai," lanjutnya.
Dari 14 hektare lahan yang akan dibebaskan tersebut, terdapat lebih kurang 20 rumah warga, lahan tambak ikan serta rumah usaha-usaha masyarakat seperti perkayuan dan lainnya.
"Setelah pematokan selesai baru kita ketahui apakah mereka terkena pembebasan lahan atau tidak," lanjutnya. (*)
Baca Juga
• Presiden Bantah Pernyataan Menteri ATR soal IKN Pindah ke Kaltim, Begini Respons Gubernur Kaltim
• Dampak Ekonomi Kaltim Jadi IKN, Ketua Kadin : Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Bisa Capai 2 Digit
• Bupati PPU Sebut 4 Kecamatan Siap IKN, Begini Kondisi Wilayah Kecamatan Sepaku, Cocok Selain Sotek
• Bappenas Undang Bupati AGM Bahas Ibukota Negara, Kontur Tanah di Sotek Cocok Bangunan Tinggi
• Patok Badan Geospasial RI Dipasang, Tanda Sotek Jadi Ibu Kota Baru RI & Pernah Disurvei 2017