Selama Ini Memilih Diam, Capim KPK Irjen Firli Akhirnya Buka Suara soal Pertemuannya dengan TGB

Selama Ini Memilih Diam, Capim KPK Irjen Firli Akhirnya Buka Suara soal Pertemuannya dengan TGB

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Kompas.com/Tribunnews
Irjen Pol Firli Bahuri dan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi - Selama Ini Memilih Diam, Capim KPK Irjen Firli Akhirnya Buka Suara soal Pertemuannya dengan TGB 

Bukan hanya soal peristiwa pertemuannya dengan TGB saja, harta kekayaan perwira tinggi polisi tersebut pun disorot panelis saat tes uji publik dan wawancara.

"Kami dapat informasi dari masyarakat, bapak punya beberapa rumah di Bekasi. Klarifikasi saja, karena nilai rumah bapak dan ibu fantastis sampai sekian miliar. Saya juga menanyakan penghasilan, kita sama-sama tahu sebagai ASN. Biar masyarakat tahu, bapak juga katanya punya bisnis salon," tanya panelis.

Merespon pertanyaan itu, Firli menjelaskan memang istrinya memiliki sebuah usaha yang bergerak di bidang jasa dan kesehatan.

Firli malah menawarkan para panelis maupun awak media jika ada waktu luang agar mencoba refleksi usaha sang istri.

"Boleh lah kalau mau pijat refleksi di tempat istri saya. Tiap bulannya bisa 3.000 kepala. Sekali refleksi Rp 90 ribu jadi bisa dihitung satu tahun berapa," imbuhnya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menambahkan istrinya rajin melaporkan harta kekayaan termasuk membayar pajak.

"SPPT 2018 saya kirim, pajak perusahaan istri juga bayar. Terakhir PBB atas nama saya, juga dibayar. Istri saya itu disiplin mengurus yang begini. Dia mencatat dan menulis dengan rinci," tegasnya.

Respons KPK soal pertemuan dengan TGB

Menyikapi pernyataan Firli soal kasus pertemuan dengan TGB di hadapan panelis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantahnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dirinya sudah menanyakannya langsung kepada pimpinan KPK dan melihat data terkait peristiwa tersebut.

"Tadi saya sudah cek ke pimpinan, dan juga kami koordinasikan lebih lanjut data-datanya. Kami pastikan informasi itu tidak benar," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Menurutnya, informasi yang benar adalah proses pemeriksaan di Direktorat Pengawasan Internal terhadap yang Firli sudah dilakukan dan hasilnya sudah selesai pada 31 Desember 2018.

Febri melanjutkan, hasil pemeriksaan itu juga telah disampaikan kepada Pimpinan KPK.

Setelahnya Pimpinan KPK menugaskan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk segera menindaklanjuti.

"Jadi prosesnya terakhir sebelum yang bersangkutan kembali ke instansi asal adalah proses di Dewan Pertimbangan Pegawai tersebut. Direktorat pengawasan internal KPK itu sudah cukup komprehensif sebenarnya sampai dihasilkan sebuah, katakanlah, laporan hasil pemeriksaan," kata Febri.

Febri menambahkan, sekira 27 orang saksi juga sudah diperiksa terkait dengan peristiwa tersebut dan ada dua saksi ahli turut diundang untuk melihat lebih lanjut apakah ada atau tidak pelanggaran dalam proses tersebut.

"Yang bersangkutan juga pernah diperiksa pada awal Desember tahun 2018," kata Febri.

(tribunnews.com/ theresia/ gita)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved