Ekspresi Minah dan Tiga Anaknya Kala Bunuh 4 Saudara Kandung, Bikin Warga Geram Lihat Rekonstruksi

Dari hasil rekonstruksi Polres Banyumas mengungkap ada motif rebutan warisan dan dendam yang membuat Saminah dan tiga anaknya habisi 4 saudara kandung

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Tim Inafis Polres Banyumas melakukan olah TKP terkait penemuan 4 tengkorak dan kerangka manusia di belakang rumah warga Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (25/8/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ekspresi Minah dan Tiga Anaknya Kala Bunuh 4 Saudara Kandung, Bikin Warga Geram Lihat Rekonstruksi.

Polres Banyumas akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan empat saudara kandung, Rabu (28/8/2019).

Diketahui, pelaku pembunuhan tersebut adalah Saminah, yang tak lain adalah saudara kandung dari para korban.

Dalam melakukan aksi pembunuhan empat saudara kandung, Saminah meminta bantuan kepada tiga anaknya.

Saat rekonstruksi berlangsung, anak-anak Saminah menunjukkan ekspresi datar.

Hal ini memancing umpatan dari warga, yang tak lain adalah tetangga para korban dan pelaku.

Sejak pagi, bahkan sebelum rekonstruksi dimulai, warga sudah berkerumun di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Beberapa kali polisi harus mengingatkan warga agar tidak melewati garis kuning polisi.

Suasana menjadi semakin riuh dan ramai, ketika para empat tersangka keluar rumah dan memperagakan adegan demi adegan.

Polres Banyumas kemudian minta warga tetap tenang dan tidak melontarkan kata-kata makian kepada para tersangka.

Sihad (47), warga RT 7, RW 3, Desa Pasinggangan bahkan sudah ada di lokasi sejak pukul 08.00 WIB.

"Saya merasa sangat penasaran pada kejadian tersebut.

Sungguh keji membunuh keluarga sendiri," katanya.

Tetangga Dengar Teriakan Korban Saat Satu Keluarga Lakukan Pembunuhan, Kerap Bersihkan Rumah Korban

Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak Alami Luka Bakar, Kelabui Petugas Jaga RSPP Jakarta

4 Kerangka Manusia Ditemukan di Banyumas, Begini Cara Ibu dan 3 Anaknya 5 Tahun Tutupi Pembunuhan 

Diketahui, kasus pembunuhan itu melibatkan tersangka Saminah alias Minah (53), bersama tiga anak kandungnya yaitu Sania Roulita, Irvan Firmansyah, dan Achmad Saputra alias Putra.

Sedangkan korban pembunuhan adalah saudara kandung Minah, antara lain Supratno atau Ratno (56), Sugiyono alias Yono (51), Hari Setiawan alias Heri (46), dan Fifin Dwi Loveana alias Pipin (27, anak kandung Ratno).

Latar pembunuhan tersebut adalah rebutan tanah warisan Misem, ibu kandung korban dan tersangka, yang tinggal di samping rumah Minah.

Sekadar informasi, pembunuhan ini terungkap setelah lima tahun berlalu.

Para korban dihabisi pada 2014 lalu, dan jenazahnya baru ditemukan secara tak sengaja Sabtu (24/8/2019).

Penemuan jenazah para korban ini pun secara tak sengaja.

Saat Rasman (tetangga Misem) membersihkan lokasi tersebut, Sabtu (24/8) lalu, atas permintaan pemilik rumah.

Selama proses prarekonstruksi, para tersangka terlihat biasa biasa saja.

Mereka menunjukkan raut muka datar meskipun sering disoraki warga.

Polisi tunjukkan barang bukti berupa tabung gas 3 kg dan besi ungkitan dongkrak yang diduga digunakan untuk membunuh korban saat ungkap kasus di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019)
Polisi tunjukkan barang bukti berupa tabung gas 3 kg dan besi ungkitan dongkrak yang diduga digunakan untuk membunuh korban saat ungkap kasus di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019) ((KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN))

Penjelasan Polres Banyumas

Kanit Reskrim III Polres Banyumas, Ipda Rizki Adhiansyah Wicaksono, prarekonstruksi dilakukan untuk meyakinkan penyidik terkait dengan pasal yang disangkakan.

Terutama peran masing masing tersangka.

Dalam prarekonstruksi itu terungkap para tersangka tidak langsung menguburkan mayat para korban.

Pembunuhan dilakukan pada pukul 14.00 hingga menjelang maghrib, 9 Oktober 2014.

Keesokan harinya, tepatnya pada Jumat malam, 10 Oktober 2014, mayat mayat itu dikubur di belakang rumah.

"Ada 18 adegan yang diperagakan oleh para tersangka pembunuhan satu keluarga tersebut," ujar Ipda Rizki Adhiansyah Wicaksono.

"Tersangka Sania akan dikenakan pasal 480 karena dia hanya menjual motor dan laptop milik korban," tambahnya.

Rizki menyampaikan korban pertama yang dibunuh adalah Sugiyono.

Sasaran selanjutnya Supratno.

Mereka dibunuh di ruang tengah.

Tak lama kemudian giliran korban Heri, dan terakhir Pipin.

Mayat mayat tersebut dapat masuk ke dalam lubang ukuran 1,5 meter x 1,2 meter dan kedalaman 40 cm, karena memang posisi dari para korban tertekuk.

"Menurut keterangan dari para tersangka para korban ini sering memaki, menghina dan tindakan yang menyakiti hati Saminah beserta anak anaknya," katanya.

Sejak kecil tersangka Irvan dan Putra (anak Saminah) sudah sering melihat ibunya bertengkar dengan saudara kandungnya.

Itulah yang menjadi pemicu dendam.

Tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus penemuan empat kerangka manusia di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019).
Tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus penemuan empat kerangka manusia di Mapolres Banyumas, Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (27/8/2019). ((KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN))

Tak Pernah Masuk Kerja Karena Meninggal, Ratno Dipecat

Satu di antara korban pembunuhan yang dilakukan Saminah dan anak-anaknya adalah Supratno (56), atau karib disapa Ratno.

Ratno diketahui merupakan kakak kandung Saminah, pelaku pembunuhan pada empat saudara kandungnya.

SMPN 4 Banyumas sebagai instansi tempatnya bekerja pernah mengeluarkan rekomendasi agar Supratno alias Ratno dipecat karena meninggalkan tugas tanpa kabar.

Padahal ia menjadi korban pembunuhan.

"Berdasarkan data presensi (kehadiran), Pak Ratno ini terakhir masuk kerja pada Kamis, 2 Oktober 2014.

Sedangkan mulai menghilang tidak ada kabar lagi itu pada 4 Oktober 2014," ujar Kepala Bagian Tata Usaha SMPN 4 Banyumas, Suparyo, Rabu (28/8).

Catatan itu berbeda dengan pengakuan para tersangka pembunuhan yang menyebut eksekusi terhadap Supratno pada 9 Oktober 2014 ketika korban pulang kerja.

Di SMPN 4 Banyumas, Supratno tercatat sebagai pegawai perpustakaan.

Menurut Nasrun, guru SMPN 4 Banyumas, Supratno bekerja di sekolah tersebut sejak 1996.

Sebelum bekerja di sekolah itu, Supratno beserta anggota keluarga yang lain tinggal di Jakarta.

Pada Januari 2009 Supratno diangkat menjadi pegawani negeri sipil (PNS).

Pihak sekolah ternyata sempat curiga mengapa Ratno tidak masuk selama hampir selama tiga hari berturut turut tanpa keterangan.

Pihak sekolah mencoba menghubungi via handphone akan tetapi pernah tersambung.

Selanjutnya dibuatlah surat teguran.

"Waktu itu sudah ada panggilan kesatu dan kedua, hingga sampai pengajuan pemberhentian dengan hormat dan akhirnya mendapat surat keputusan bupati.

Sewa 4 Eksekutor hingga Motif, 6 Fakta Istri Jadi Otak Pembunuhan 2 Jasad Terpanggang di Sukabumi

Ternyata Orang Dekat, Otak Pembunuhan Ayah dan Anak yang Jenazahnya Dalam Mobil Terbakar Ditangkap

Pak Ratno mendapat SK pemberhentian dengan hormat dari Bupati Banyumas," kata Nasrun.

SK pemberhentian tertanggal 17 Maret 2015.

"SK itu menyatakan Supratno sejak 4 Oktober 2014 sampai 31 Desember 2014 telah melakukan perbuatan yang melanggar pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Suparyo.

Pihak sekolah sudah menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang ada.

"Karena tidak ada kejelasan mengenai keberadaan Pak Ratno, akhirnya diajukan surat pemberhentian itu," tambah Suparyo.

Pihak sekolah juga sempat mendatangi rumah Supratno pada 9 Oktober 2014 dan bertemu Saminah.

"Ketika bertemu dengan Saminah, ia justru menjawab tidak tahu keberadaan Ratno," tambahnya.

Para pegawai di SMPN 4 Banyumas sama sekali tidak menduga Ratno menjadi korban pembunuhan.

"Kami tahunya pergi merantau atau ke mana. Apalagi dia baru lima tahun diangkat menjadi PNS, istilahnya baru menikmati," kata Suparyo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved