Jokowi Cuma Punya 1 Kekuatan Bila Ditinggal Parpol Pendukung, Pengamat Wanti-wanti Soal Capim KPK
Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang terpilih dinilai akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi.
Editor:
Doan Pardede
Presidential Palace/Agus Suparto
Presiden Jokowi saat mengunjungi Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (11/07/2019). Ini beda pidato Jokowi di Sentul dan Halim Perdanakusuma
Supardi, Jaksa.
Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih 10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang.
Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test.
Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 (lima) di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
(*)
Berita Terkait