Jokowi Cuma Punya 1 Kekuatan Bila Ditinggal Parpol Pendukung, Pengamat Wanti-wanti Soal Capim KPK 

Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang terpilih dinilai akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi.

Editor: Doan Pardede
Presidential Palace/Agus Suparto
Presiden Jokowi saat mengunjungi Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (11/07/2019). Ini beda pidato Jokowi di Sentul dan Halim Perdanakusuma 

TRIBUNKALTIM.CO - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 yang terpilih dinilai akan menjadi penentu kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

"Kalau konteks capim KPK salah pilih orang, dukungan kepada Jokowi juga akan turun," kata pengamat politik Ray Rangkuti dalam diskusi Formappi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (1/9/2019).

"Karena Jokowi dianggap pionir dalam konteks pemberantasan korupsi. Kalau KPK jatuh, dukungan masyarakat kepada Jokowi juga akan turun di tengah parpol," ujar Ray Rangkuti.

Ray mengatakan, masa-masa saat ini menjadi berat bagi Jokowi karena ada beberapa isu yang menimpanya.

Mulai dari isu rasial, politik identitas, hingga masalah Papua yang saat ini sedang bergulir.

Menurut Ray, dukungan politik kepada Jokowi, baik dari masyarakat maupun partai-partai pendukungnya, hanya diberikan pada 17 April 2019 lalu, ketika Pemilihan Umum (Pemilu) digelar.

Menurut Ray, ada juga kemungkinan bahwa pada 2019-2024, partai pengusung Jokowi bersama Ma'ruf Amin sudah tidak punya semangat untuk memberi dukungan penuh kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Semua punya kalkulasi masing-masing. Jokowi jangan bayangkan partai di belakangnya otomatis jadi pendukungnya. Saya ragu sembilan parpol itu punya kemauan untuk menjaga beliau," kata Ray.

"Kalau sudah begitu, ke mana Jokowi bergantung? Tidak lain kepada masyarakat," ujar dia.

Baca: Ifan Seventeen Ungkap Hal Mistis Saat Manggung, Ria Ricis: Masa Setan Nonton Konser, Itu Setan Apa?

Baca: Pemeran Video Panas Banjarmasin Viral Mengaku Nama Baiknya Dicemarkan, Sebut untuk Koleksi Pribadi

Baca: BREAKING NEWS - Anak Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wika Balikpapan

Baca: PSM Makassar Datangkan Amido Balde Gantikan Eero Markkanen, Bakal Dipasang dengan Sosok Ini

Adapun, 20 orang capim KPK baru saja menyelesaikan seleksi wawancara dan uji publik pada 26-29 Agustus 2019.

Rencananya, Pansel Capim KPK akan mengirimkan 10 orang yang lolos seleksi tersebut pada 2 September 2019 ini kepada Presiden Jokowi.

Dari sepuluh orang itu, nantinya mereka akan mengikuti fit and proper test di DPR.

Berikutnya, DPR menentukan lima orang yang terpilih sebagai pimpinan KPK.

Pansel Capim KPK sendiri mendapat banyak sorotan dari publik karena dianggap telah meloloskan capim KPK yang bermasalah.

Hal inilah yang membuat banyak kalangan khawatir KPK akan menjadi lemah, salah satunya adalah Koalisi Masyarakat Sipil.

Sejumlah lembaga dan aktivis antikorupsi yang tergabung dalam koalisi kemudian meminta Jokowi mencoret sejumlah capim KPK yang dianggap bermasalah, meskipun sudah diloloskan Pansel Capim KPK.

Baca juga :

Penolakan Capim KPK Diduga Bermasalah Juga Datang dari Kaltim, Sampaikan 4 Poin Pernyataan Sikap

Pendukung Petisi 'Coret Capim KPK Bermasalah' Melonjak, Inilah Sosok yang Sempat Jadi Sorotan

Pansel Mulai Wawancara dan Uji Publik 20 Kandidat Calon Pimpinan KPK

Sesuai dengan jadwal yang direncanakan, seperti dilansir setkab.go.id, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai Selasa (27/8) ini melanjutkan seleksi terhadap 20 kandidat yang sudah lolos pada seleksi tahap-tahap awal, dengan melakukan seleksi Wawancara dan Uji Publik.

Ke-20 kandidat Capim KPK yang akan mengikuti seleksi Wawancara dan Uju Publik itu adalah:

Alexader Marwata, Komisioner KPK;

Antan Novambar, Anggota Polri;

Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;

Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;

Firli Bahuri, Anggota Polri;

I Nyoman Wara, Auditor BPK;

Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;

Johanis Tanak, Jaksa;

Lili Pintauli Siregar, Advokat;

Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;

Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;

Nawawi Pomolango, Hakim;

Neneng Euis Fatimah, Dosen;

Nurul Ghufron, Dosen;

Baca juga :

KPK Periksa Ahmad Heryawan Terkait Proyek Meikarta, Ungkap Soal Keberadaan BKPRD

Mantan Kajari Samarinda Ikut Seleksi Capim KPK; Ini Rekam Jejak Sugeng Purnomo di Bumi Etam

Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;

Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;

Sri Handayani, Anggota Polri;

Sugeng Purnomo, Jaksa;

Sujanarko, Pegawai KPK; dan

Supardi, Jaksa.

Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih ‎10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang.

Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test.

Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 (lima) di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved