Kratom, Daun Asal Kalimantan yang Akan Dilarang BNN Diekspor ke Amerika Senilai Jutaan Dolar
Daun Kratom ini disebut dapat memberikan efek sedatif seperti narkoba jika dikonsumsi dalam dosis tinggi sekitar 10-25 miligram atau lebih.
Sayangnya, kurangnya uji klinis membuat banyak pihak yang ragu akan manfaatnya.
Dilansir dari dw.com, tanaman kratom banyak ditemukan di daerah pedalaman Kalimantan, dan sudah dikonsumsi selama berabad-abad di Asia Tenggara dan Papua Nugini.
Tanaman yang berasal dari keluarga kopi ini memiliki efek stimulasi dan penghilang rasa sakit.
Selain itu, sebagian orang meyakini kratom sebagai daun ajaib untuk mengatasi berbagai hal mulai dari kecanduan opioid hingga gangguan kecemasan.
"Saya meminum kratom dan tidak pernah punya masalah. Setiap jenis memiliki manfaatnya sendiri, beberapa membantu orang untuk rileks, ada yang dapat mengobati insomnia atau mengobati kecanduan narkoba. Ada juga yang membantu meningkatkan stamina," kata petani kratom Faisal Perdana kepada kantor berita AFP.
Hal senada juga dijelaskan Gusti Prabu.
Sebagai petani kratom, saat ini ia mampu mengekspor kratom hingga 10 ton per bulan.
"Nenek moyang kita menggunakan kratom dan tidak ada efek samping negatif.
Ini dapat membantu menghilangkan kecanduan narkoba dan membantu orang melakukan detoksifikasi," jelasnya.
Saat ini, tanaman tersebut dijual dalam bentuk bubuk dan diekspor ke seluruh dunia.

Muliadi (kiri gambar) dan Gusti Prabu (kanan) adalah petani kratom di Pontianak, Kalimantan Barat.
Gusti Prabu sendiri juga mengonsumsi tanaman kratom dan mengklaim bahwa ia tidak pernah mendapat efek samping negatif.
Menurutnya, tanaman ini bisa digunakan untuk membantu menghilangkan kecanduan narkoba dan detoksifikasi.
Hal tersebut membuat kekhawatiran beberapa regulator kesehatan tentang keamanan konsumsi tanaman ini.
Kratom menstimulasi bagian reseptor otak seperti morfin, meskipun kratom menghasilkan efek yang jauh lebih ringan.