Pengamat Sebut Kasus Pelecehan amoral Lady Driver di Bukit Soeharto Bisa Dilanjutkan

Pengamat Hukum Piatur Pangaribuan sebut kasus pelecehan amoral yang menimpa lady driver di Bukit Soeharto bisa dilanjutkan oleh Polda Kaltim

Penulis: Zainul | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Letak bangunan RM Tahu Sumedang di pinggiran hutan Bukit Soeharto, kilometer 50, Jl Poros Balikpapan-Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (1/7/2018). 

"Yang kurang buktinya itu saksinya gak ada, ada sih orang di mobil Terios yang saya minta tolongin.

Tapi dia gak bisa saya katakan saksi karena dia gak keluar bantuin saya dan saya juga gak tau mau jadi saksi atau enggak," jelasnya.

Selain itu ucap dia, kurang buktinya juga tidak adanya sentuhan atau kontak fisik yang dapat dibuktikan.

Sehingga laporannya tersebut dinilai masih kurang bukti untuk diproses secara hukum.

"Yang kurang buktinya dia juga gak sempat sentuh saya atau kontak fisik sama saya.

Ya gitu jadi kurang buktinya disitu.

Dia kan sempat narik safety belt (sabuk pengaman) saya, tapi gak termasuk yang bisa dibuktikan," katanya

Namun demikian ia berharap, kasus tersebut ada tindakan pihak berwajib agar menimbulkan efek jera kepada pelaku agar tidak terulang lagi.

Kata Pengamat Hukum

Sementara itu, pengamat hukum yang juga Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Piatur Pangaribuanturut angkat bicara mengenai kasus pelecehan seksual yang menimpa lady driver tersebut.

Saat ditemui Tribunkaltim.co, di Uniba, Selasa (3/9) Piatur mengatakan bukti berupa rekaman video dan chattingan via WhatsApp tersebut sudah cukup.

Dan ada dalam undang-undang KUHP serta undang-undang ITE.

Perlakukan tidak senonoh, menurut Rektor Universitas Balikpapan itu harus melihat dari persoalan kemanfaatan hukum.

Rektor Uniba Balikpapan Piatur Pangaribuan
Rektor Uniba Balikpapan Piatur Pangaribuan (Tribunkaltim.co, Aris Joni)

Memang bukti alat digital itu di pidana umum belum ada kecuali pidana korupsi.

"Dalam hukum itu kita harus menyikapinya futuristik dalam hal ini bisa menjangkau ke depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved