Sepekan, 940 Pengendara Terjaring Operasi Patuh, Tak Ada Ampun untuk Tipe Pengendara Ini

Polres KUtai Timur menjaring 940 pengendara dalam Operasi Patuh Mahakam 2019. Para pengendara di Kutai Timur dijatuhi sanksi tilang hingga peringatan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Margaret Sarita
Pelaksanaan razia dalam operasi penertiban pengendara bermotor di Sangatta Kabupaten Kutai Timur 

Motor pasti kami tahan.

Karena tidak ada surat izin berkendara pastinya,” ujar Eko.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Mahakam 2019, memiliki tujuh target utama.

Yakni, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan.

Kemudian tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur hingga berkendara dalam kondisi mabuk.

Operasi ini berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. 

Tekan Jumlah Korban Lalu Lintas yang Fatal, Polres Paser Gelar Operasi Patuh Mahakam 2019

21 Siswa ikuti Pemilihan Pelajar Pelopor Tertib Berlalu Lintas Provinsi Kaltara

Tiga Pelajar Wakili Kubar Berlaga di Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Tingkat Provinsi

Walikota Balikpapan Rizal Effendi Soroti Kawasan Lampu Lalu Lintas Rapak, Bakal Diberi Penghalang

Razia lalu lintas yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kecamatan Penajam.
Razia lalu lintas yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Penajam Paser Utara (PPU) di Kecamatan Penajam. (TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA)

Sasar yang Belum Cukup Umur

Satlantas Polres Berau terus menggelar Operasi Patuh Mahakam 2019. yang akan dilaksanakan hingga 11 September 2019 nanti.

Kasat Lantas Polres Berau AKP Angga Indarta mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.

Dalam operasi ini, kata Kasat Lantas Polres Berau AKP Angga Indarta,

Ada 7 sasaran utama, yakni

* Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),

* Melawan arus,

* Menggunakan handphone saat berkendara,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved