Sepekan, 940 Pengendara Terjaring Operasi Patuh, Tak Ada Ampun untuk Tipe Pengendara Ini

Polres KUtai Timur menjaring 940 pengendara dalam Operasi Patuh Mahakam 2019. Para pengendara di Kutai Timur dijatuhi sanksi tilang hingga peringatan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Margaret Sarita
Pelaksanaan razia dalam operasi penertiban pengendara bermotor di Sangatta Kabupaten Kutai Timur 

Kasat Lantas Polres Berau AKP Angga Indarta juga mengimbau kepada masyarakat,

agar lebih bijaksana sebelum mengizinkan anak-anak mereka mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Dalam operasi ini, Polres Berau menerapkan sistem hunting dan stasioner.

Sistem hunting adalah melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.

Pola penindakan hunting ini dilakukan dengan melakukan patroli jalan raya.

Sedangkan sistem stasioner, petugas akan menggunakan plang tanda digelarnya razia kendaraan.

“Tapi sistem ini kurang efektif, karena banyak pengendara yang menghindar dan berusaha kabur," ungkap Kasat Lantas Polres Berau AKP Angga Indarta. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved