Kesehatan

Cerita Pengguna Kosmetik Ilegal di Balikpapan dan Bahayanya Penggunaan Mercury Timbal dalam Krim

Menurutnya kosmetik ilegal palsu yang ia kenakan itu bentuknya sama dengan yang asli. Pengalaman warga Balikpapan Kalimantan Timur

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Dokter spesialis kulit Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Ardsari Asminingrum, Sp.KK. 

Tujuannya agar produk yang mereka jual itu dapat dipercaya sehingga mendatangkan feedback lebih.

Namun belakangan ini beberapa produk perawatan yang tak jelas asal usulnya beredar dijual di dunia Maya. Bahkan beberapa produk yang didapat tidak memiliki label BPOM yang merupakan penanda produk tersebut layak dan aman dipakai.

Naasnya yang tidak memiliki logo BPOM asli ini dapat berisiko terhadap kesehatan kulit.

Dokter spesialis kulit Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Ardsari Asminingrum, Sp.KK mengatakan terdapat beberapa jenis krim yang aman bagi kulit, Selasa (10/9/2019)

Sekitar dua jenis krim yang bisa dipakai dan aman bagi kulit.

"Ada krim yang bisa dipakai yaitu krim over the counter yang dijual bebas di toko-toko dan ada logo BPOM. Kemudian krim yang hanya didapat dari dokter spesialis kulit," kata Ardsari Asminingrum beberapa waktu lalu.

Untuk produk krim online yang jelas asal-usulnya biasanya mengandung berbagai kandungan berbahaya bagi kulit.

Spesialis Kulit dari RSUD AW Syahranie Sebut Kanker Kulit Bakal Serang Pengguna Kosmetik Ilegal

Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya dari Samarinda dan Mahakam Ulu, Disita Petugas, Mengandung Merkuri

Mercury, dan timbal merupakan kandungan logam berat berbahaya.

Kandungan ini merupakan kandungan yang beracun. Tentu akan berakibat negatif jika masuk ke dalam area kulit.

Tanda-tanda kulit jika terkena kandungan asing dari krim perawatan antara lain alergi, iritasi, dan banyaknya jerawat yang timbul disebabkan penggunaan krim tersebut.

Gawatnya lagi bagi ibu hamil yang sering menggunakan krim dengan kandungan berbahaya.

Akibatnya sang ibu akan mengalami Teratogenic alias perkembangan tidak normal dari janin selama kehamilan.

"Jika ada gejala tersebut langsung stop. Jika ke dokter kulit akan diberikan krim anti iritasi," tutur Ardsari.

(Tribunkaltim.co/Jino)

TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved