BNNK Samarinda Beri Tiga Pilihan Bagi Pecandu Narkoba yang Tak Tuntaskan Program Rehabilitasi

BNNK Samarinda gencar melakukan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, sesuai dengan tingkat ketergantungannya

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang terdapat di Jalan Merak, Gang 1, RT 20, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (11/9/2019). 

5. Mei : Rawat Jalan 14, Rawat Inap 2

6. Juni : Rawat Jalan 2, Rawat Inap 0

7. Juli : Rawat Jalan 48, Rawat Inap 0

8. Aguatus : Rawat Jalan 19, Rawat Inap 2. 

DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang terdapat di Jalan Merak, Gang 1, RT 20, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (11/9/2019).
DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang terdapat di Jalan Merak, Gang 1, RT 20, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (11/9/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

Posko Terpadu Pasar Segiri Bersinar (Bersih Narkoba) dinilai belum dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat.

Pasalnya, sejak dioperasionalkan sejak 28 Agustus 2019 lalu, hingga saat ini pojok konseling di Posko Terpadu belum pernah didatangi oleh masyarakat.

Padahal, keberadaan pojok konseling dapat memudahkan masyarakat, terutama pecandu narkoba yang ingin bertaubat.

"Di pojok konseling itu terdapat petugas kesehatan, dan konselor.

Masyarakat bisa datang memanfaatkan layanan itu, konsultasi, maupun pemeriksaan," ucap Humas Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda, Ahmat Fadholi, Rabu (11/9/2019).

"Jadi, penanganan yang ada dilakukan secara komperhensif.

Bandar dan pengedar dilakukan penindakan.

Sedangkan penggunanya dilakukan rehabilitasi.

Tapi hingga saat ini belum ada yang datang ke posko," sambungnya.

Dia menilai, belum adanya masyarakat yang datang ke posko untuk konsultasi maupun pemeriksaan.

Karena beragam faktor, diantaranya karena takut, serta adanya dugaan permaianan dari sindikat peredaran narkoba yang melarang untuk rehabilitasi.

"Atau, mereka menerima informasi yang salah mengenai rehabilitasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved