BNNK Samarinda Beri Tiga Pilihan Bagi Pecandu Narkoba yang Tak Tuntaskan Program Rehabilitasi

BNNK Samarinda gencar melakukan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, sesuai dengan tingkat ketergantungannya

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
DARURAT NARKOBA - BNNK Samarinda melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang terdapat di Jalan Merak, Gang 1, RT 20, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (11/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh aparat, serta semua pihak terkait.

Selain melakukan penindakan, upaya melalui rehabilitasi juga dilakukan bagi pecandu narkoba.

Namun demikian, banyak diantara pengguna yang tidak menyelesaikan program rehabilitasi karena masih belum bisa lepas dari jerat narkoba.

Video Pilihan:

Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda memiliki Klinik Pratama yang melayani rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

Namun klinik tersebut hanya melayani rawat jalan saja.

Sedangkan pengguna yang memiliki ketergantungan tinggi, akan dirujuk ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN, serta ke RSJD Atma Husada Mahakam, jika pengguna sampai mengalami gangguan jiwa.

"Selain kematian, dampak dari penggunaan narkoba bisa menyebabkan penggunanya alami gangguan jiwa.

Biasanya yang cepat itu dengan menggunakan jarum suntik," ucap Konselor Adiksi BNNK Samarinda, Budi Rahayu, Kamis (12/9/2019).

Dari data BNNK Samarinda, Januari-Agustus 2019, terdapat 179 residen yang terdaftar.

Dari jumlah tersebut, terdapat 167 yang dilakukan rawat jalan dan 12 orang lainnya dilakukan rawat inap di Balai Rehabilitasi Tanah Merah BNN.

Pengguna Narkoba Enggan Manfaatkan Fasilitas Konseling yang Ada di Pasar Segiri Samarinda

Musnahkan 20 Gram Narkoba, Kepala BNN Ungkap Aparat Diminta Ambil Sabu di Bawah Gardu Listrik

Dua Pekan Pasar Segiri Ditongkrongi 24 Jam oleh Petugas Gabungan, Belum Bersih dari Narkoba

Dan, hingga saat ini belum ada residen yang dirujuk ke RSJD Atma Husada Mahakam karena alami gangguan jiwa.

Namun demikian, dari 167 residen yang dilakukan tindakan rawat jalan, baru 47 orang yang menyelesaikan program.

"Biasanya dua kali pertemuan datang, setelah itu tidak datang lagi.

Dari keterangan yang kita dapatkan, mereka yang tidak menyelesaikan program, karena belum bisa keluar dari zona nyamannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved