Viral, Oknum Polisi yang Jadi Guru Ngaji Cabuli 5 anak SD, Beri Rp 20 Ribu, Ini Respon Polda Kaltim
Polda Kaltim memberi respon soal dugaan oknum polisi yang diduga melakukan tindak asusila kepada 5 anak SD
Penulis: Zainul | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dugaan tindak asusila terhadap lima anak SD oleh oknum polisi yang diketahui masih aktif berdinas di lingkungan Polda Kalimantan Timur, masih menjadi tanda tanya.
Pasalnya Polda Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait tindak asusila yang diduga dilakukan oleh oknum polisi itu.
Bahkan saat dikonfirmasi oleh para awak media di Mapolda Kaltim pada Jumat (13/9) tak satupun pihak Polda Kaltim yang memberikan keterangan.
Upaya konfirmasi yang di lakukan oleh awak media itu mulai dari pihak Humas, Ditpropam hingga bagian Ditrenakta Polda Kalimantan Timur.
Namun semuanya sedang tidak berada di tempat.
Tak sampai disitu, para awak media juga berupaya menghubungi melalui telepon seluler.
Namun, hanya pihak Ditrenakta yang memberikan jawaban melalui Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, AKBP Kori Kuniawati.
Namun AKBP Kori Kuniawati juga tak memberi jawaban jelas.
Kori Kuniawati melalui sambungan telepon enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada Humas Polda Kaltim.
"Satu pintu yah, jadi ke Humas saja.
Yang pasti sudah ditindaklanjuti sudah sama Bu Esti kemarin yah, tapi ke Humas aja yah.
Saya tidak bisa berkomentar banyak, ke Humas aja mas yah terimakasih yah," katanya
Sebagai latar, oknum polisi yang diduga melakukan tindak asusila kepada 5 bocah ini dikenal baik dan aktif di masyarakat khususnya di wilayah Balikpapan Selatan sebagai guru ngaji.
Dan saat ini kasus sedang dalam proses Asesment oleh UPTD PPA Kota Balikpapan.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala UPTD PPA Balikpapan Esti Santi Pratiwi.
Ia mengatakan saat ini kasusnya sedang dalam proses asesment dan sudah dilimpahkan kepada pihak Polda Kaltim.
"Ya benar ada oknum polisi itu, saat ini kasusnya sedang kita assessment, dan sudah kita limpahkan kepada Polda Kaltim soalnya kan dia masih anggota Polda," katanya
Dari hasil asesment sementara oleh UPTD TPA kota Balikpapan itu diketahui baru 5 anak yang yang mengalami tindak asusila.
Kelima anak itu diantaranya berinisial SA (7), NA (9), SN (10) KL (11) dan IM (12).

Modus Pelaku
Lima bocah SD diduga jadi korban perbuatan asusila oknum polisi di Balikpapan.
Oknum polisi berinisial AS diduga melakukan perbuatan asusila kepada lima bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Lima bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu diketahui bersekolah di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasus ini menghebohkan warga sekitar.
Di mata masyarakat, oknum polisi yang berdinas di Polda Kaltim itu dikenal baik dan aktif sebagai guru mengaji, bahkan kerap kali memberikan tausiyah di beberapa tempat ibadah.
Diketahui oknum polisi yang nyambi sebagai guru mengaji itu menjalankan aksi bejatnya sudah satu tahun lebih.
Namun baru terbongkar setelah salah satu di antara bocah yang dilecehkan buka mulut dan mengadu kepada Ketua RT setempat.
Menurut Ketua RT setempat yang tidak ingin disebutkan namanya di kawasan Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, sedikitnya ada lima bocah bersama orangtua yang melapor kepadanya bahwa telah dilecehkan oleh oknum polisi tersebut.
"Informasi yang saya terima dari warga bahwa di tempat pengajian tersebut ada pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji yang juga aktif sebagai polisi. Saya memanggil dan mengumpulkan mereka (anak-anak) dan orangtuanya untuk menanyakan kembali apakah benar hal itu, ternyata benar adanya," kata Ketua RT tersebut.
• Buronan Narkoba BNN Kaltim Diciduk Petugas Seusai Santap Malam di Restoran dengan Anak Istri
Akibat hal ini warga sekitar beserta orangtua korban geram dengan aksi bejat yang dilakukan oleh oknum polisi yang selama ini sudah sangat dipercaya.
"Kami laporkan hal ini kepada UPTD Perlindungan Anak dan kepada DP3A Balikpapan untuk selanjutnya diproses secara hukum," kata salah seorang warga.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Balikpapan, Iptu Kusmanto, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (12/9/2019).
Iptu Kusmanto mengatakan bahwa oknum polisi tersebut juga aktif sebagai guru ngaji di kawasan Kecamatan Balikpapan Selatan.
"Ya, memang ada laporannya masuk ke kami. Yang guru ngaji itu kan. Tapi sudah dilimpahkan ke Polda karena pelaku anggota Polda," kata Iptu Kusmanto.
• 9 Tahun Setelah Ainun, BJ Habibie Menyusul Menghadap Sang Ilahi, Terungkap Kisahnya Benci Dokter
Kejadian tersebut diketahui mulai terbongkar sejak beberapa hari lalu, namun baru dilaporkan kepada UPTD PPA DP3AKB Kota Balikpapan pada Kamis (12/9/2019).
Kepala UPTD PPA Balikpapan, Esti Santi Pratiwi membenarkan adanya perbuatan asusila oleh oknum polisi terhadap lima bocah SD di kawasan Balikpapan Selatan.
"Memang benar, ada mereka melaporkan tindak pelecehan itu, dan saat ini laporannya sedang kami proses," kata Esti saat ditemui TribunKaltim.co di kantornya, Jalan Kapten Piere Tendean, Gunung Pasir.
• Ngaku-ngaku TNI, Pria Ini Jadi Lebih Mudah Nipu Korban yang Rata-rata Wanita Belum Menikah
Langkah pertama yang dilakukan, kata Esti, adalah melakukan assessment dan memintai keterangan kepada para bocah yang menjadi korban perbuatan asusila itu.
Termasuk pihak keluarga, dalam hal ini orangtua korban.
"Anak-anak itu dibawa ke sini kita assessment awal, mereka bersama orangtuanya kemudian kami bawa bersama advokat ke Polres Balikpapan, karena ini ranahnya pelaku katanya di Polda, ya kami diarahkan ke Polda," kata Esti.
Bisa jadi, kata Esti, tidak hanya lima bocah saja yang menjadi korban pelecehan oleh oknum polisi tersebut.
"Ini semua masih dalam proses. Menurut informasi yang kami terima dari Polda saat ini pelaku memang sedang menjalani interogasi dan penanganan," katanya.
• VIDEO VIRAL Xanana Gusmao Cium Kening BJ Habibie Sebelum Wafat, Terungkap Pengorbanan Terbesar
Berdasarkan hasil assessment dari UPTD PPA Kota Balikpapan, bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya itu dengan mengiming-imingi para bocah yang menjadi korbannya dengan memberi uang.
Kemudian mereka diperintahkan untuk memegang alat vital pelaku.
"Yang lapor ke kami ada lima anak dan semuanya berjenis kelamin perempuan.
Usianya itu paling rendah 7 tahun dan paling tinggi 12 tahun," kata Esti.
"Itu ada yang dilakukan di rumah, ada juga yang dilakukan di hotel, dan pelaku melakukan itu berdua.
Jadi ada temannya yang menyaksikan itu.
Mereka diiming-imingi diberi uang kepada korban, tapi itu variasi paling besar dikasih Rp 20.000 sekali main," pungkasnya. (*)