Ambulans Dipakai Angkut Sapi Curian, Terungkap Setelah Polisi Curiga Gerak-gerik Pelaku
-Empat warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah yakni Ari Wijaya, Adi Pratama (19), Daud (20) dan Yogi (18), melakukan aksi pencurian sapi warga
Barang bukti satu ekor sapi putih jenis kelamin betina dan satu unit mobil ambulance milik Puskesmas Bangunrejo BE 9023 GZ masih diamankan di Mapolsek Bangun Rejo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (*)
Baca Juga
• Pelaku Pencurian Menyamar Sebagai Polisi, Beraksi Lintas Daerah se-Kaltim, Berujung Ditembak
• Dalam Sepekan, Tim Jantras Reskrim Polres Tarakan Berhasil Bekuk 5 Pelaku Pencurian
• Residivis Pencurian Kembali Beraksi di Penajam, Kali Ini Curi Spare part Alat Berat
• Buat Skenario Pencurian dengan Kerugian Rp 800 Juta, Kapolresta Samarinda Sebut Laporan Palsu
• Buat Skenario Pencurian dengan Kerugian Rp 800 Juta, Kapolresta Samarinda Sebut Laporan Palsu