Ambulans Dipakai Angkut Sapi Curian, Terungkap Setelah Polisi Curiga Gerak-gerik Pelaku

-Empat warga Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah yakni Ari Wijaya, Adi Pratama (19), Daud (20) dan Yogi (18), melakukan aksi pencurian sapi warga

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Barang bukti ambulance yang diamankan jajaran Polsek Bangun Rejo 

Barang bukti satu ekor sapi putih jenis kelamin betina dan satu unit mobil ambulance milik Puskesmas Bangunrejo BE 9023 GZ masih diamankan di Mapolsek Bangun Rejo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara. (*)

Baca Juga

Pelaku Pencurian Menyamar Sebagai Polisi, Beraksi Lintas Daerah se-Kaltim, Berujung Ditembak

Dalam Sepekan, Tim Jantras Reskrim Polres Tarakan Berhasil Bekuk 5 Pelaku Pencurian

Residivis Pencurian Kembali Beraksi di Penajam, Kali Ini Curi Spare part Alat Berat

Buat Skenario Pencurian dengan Kerugian Rp 800 Juta, Kapolresta Samarinda Sebut Laporan Palsu

Buat Skenario Pencurian dengan Kerugian Rp 800 Juta, Kapolresta Samarinda Sebut Laporan Palsu

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved