Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Diringkus di Pinggir Sungai Mahakam Samarinda
Kasus pencurian motor (Curanmor) masih marak terjadi di Samarinda. Kali ini Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang meringkus dua pelaku di Samarinda
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
Saat proses penangkapan, pelaku memang tidak melakukan perlawanan, namun Kepolisian tetap waspada karena posisi rumah pelaku tepat berada di bibir sungai Mahakam.
"Kita sangat hati-hati saat penangkapan, karena letak rumah berada di pinggir sungai. Takutnya pelaku menceburkan diri, tapi untungnya hal itu tidak terjadi," kata Kapolsek.
Sementara itu, Aap mengaku telah beraksi melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali.
Motor yang berhasil dicurinya selalu dijualnya ke kawasan perkebunan kelapa Sawit, seharga Rp 2,5 Juta - Rp 3 Juta.
"Jual ke orang-orang di perkebunan. Jualnya lewat Facebook, tapi kali ini belum sempat terjual, keduluan ditangkap," ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai service barang elektonik.
Lanjut dirinya menjelaskan, selama beraksi, dirinya selalu membawa sejumlah anak kunci yang digunakan untuk membobol stop kontak kunci motor.
• Curanmor di Samarinda Mengkhawatirkan, Selama Agustus, Polisi Terima 12 Laporan
• Pengungkapan SIM dan STNK Palsu di Samarinda, Berawal dari Curanmor dan Lakalantas
Selama beraksi dengan cara mencoba satu per satu kunci, aksinya selalu berhasil.
"Tahu cara bobol motor pakai kunci dari teman. Selama ini memang pakai kunci itu saja.
Baru kali ketangkap. Uangnya dibagi dua, ya untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja," jelasnya
Kedua pelaku terancam hukuman kurungan lebih dari 5 tahun, akibat melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (*)