Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Diringkus di Pinggir Sungai Mahakam Samarinda
Kasus pencurian motor (Curanmor) masih marak terjadi di Samarinda. Kali ini Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang meringkus dua pelaku di Samarinda
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kurang dari 24 Jam, Pelaku Curanmor Diringkus di Pinggir Sungai Mahakam Samarinda
Kasus pencurian motor (Curanmor) masih marak terjadi di Samarinda. Kali ini Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang meringkus dua pelaku di kawasan Samarinda Seberang.
Pengungkapan tersebut dilakukan aparat kurang dari 24 jam, usai aksi pencurian dilakukan oleh pelaku, pada Selasa (17/9) lalu di Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang.
Pelaku, atas nama Akbar Abdullah alias Aap (36) dan Alfian alias Anjas (35), keduanya memang telah berniat untuk melakukan aksi pencurian.
Sebelum beraksi, keduanya menyewa satu unit motor untuk dipergunakan beraksi.
Setelah berkeliling mencari motor yang hendak dicuri, akhirnya pelaku menemukan satu motor yang terparkir di luar pagar rumah.
• Suami dan Istri Siri Pelaku Curanmor di Samarinda, Saat Beraksi Selalu Membawa Bocah 12 Tahun
• Calon Pengantin Ini Terlibat Curanmor, Tunangan Pergi, Batal Menikah Kini Mendekam di Penjara
Diperkirakan, pelaku mengeksekusi motor tersebut sekitar pukul 03.00 Wita.
Bermodal sejumlah anak kunci, pelaku berhasil membawa kabur motor tersebur, kendati saat itu motor dalam keadaan terkunci stang.
"Pelaku sudah membawa sejumlah anak kunci, jadi kunci yang dibawa dicoba satu per satu hingga akhirnya bisa menyalakan motor," ucap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol I Ketut Gede Suardana, Kamis (19/9/2019).
Usai mendapatkan laporan dari korbanya, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan.
Tidak lama berselang, pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya warga yang hendak menjual motor.

Setelah dicocokan dengan motor korban yang hilang, Kepolisian lantas mendatangi rumah pelaku, guna memastikan dan menangkap pelaku di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Sore harinya, kedua pelaku berhasil diamankan, beserta barang bukti motor hasil curian, serta sejumlah anak kunci yang digunakan untuk membobol stop kontak motor.
"Pelaku beraksi dini hari, dan berhasil kita amankan sore harinya.
• Pelaku Curanmor Samarinda Ini Beraksi Pakai Kunci Cadangan Motor Korban, Modusnya Seperti Ini
• Ringkus Residivis Curanmor di 3 Kota, Kapolsek Muara Jawa Kukar Beri Penghargaan Kepada Anggotanya
Motor belum sempat terjual, jadi masih berada dengan pelaku saat dilakukan penangkapan," tuturnya.
Saat proses penangkapan, pelaku memang tidak melakukan perlawanan, namun Kepolisian tetap waspada karena posisi rumah pelaku tepat berada di bibir sungai Mahakam.
"Kita sangat hati-hati saat penangkapan, karena letak rumah berada di pinggir sungai. Takutnya pelaku menceburkan diri, tapi untungnya hal itu tidak terjadi," kata Kapolsek.
Sementara itu, Aap mengaku telah beraksi melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali.
Motor yang berhasil dicurinya selalu dijualnya ke kawasan perkebunan kelapa Sawit, seharga Rp 2,5 Juta - Rp 3 Juta.
"Jual ke orang-orang di perkebunan. Jualnya lewat Facebook, tapi kali ini belum sempat terjual, keduluan ditangkap," ucap pria yang sehari-hari bekerja sebagai service barang elektonik.
Lanjut dirinya menjelaskan, selama beraksi, dirinya selalu membawa sejumlah anak kunci yang digunakan untuk membobol stop kontak kunci motor.
• Curanmor di Samarinda Mengkhawatirkan, Selama Agustus, Polisi Terima 12 Laporan
• Pengungkapan SIM dan STNK Palsu di Samarinda, Berawal dari Curanmor dan Lakalantas
Selama beraksi dengan cara mencoba satu per satu kunci, aksinya selalu berhasil.
"Tahu cara bobol motor pakai kunci dari teman. Selama ini memang pakai kunci itu saja.
Baru kali ketangkap. Uangnya dibagi dua, ya untuk kebutuhan hidup sehari-hari saja," jelasnya
Kedua pelaku terancam hukuman kurungan lebih dari 5 tahun, akibat melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (*)