Polisi Ungkap Kasus Ekspoitasi Anak, 20 Anak-anak di Medan Dijadikan Pengemis Pada Malam Hari
Sebanyak 20 anak-anak yang selama ini dijadikan pengemis di di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Gatot Subroto,diamankan
TRIBUNKALTIM.CO,MEDAN-Sebanyak 20 anak-anak yang selama ini dijadikan pengemis di di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Gatot Subroto, Medan akhirnya diamankan.
Sementara itu, lima wanita yang terkait dengan kasus eksploitasi anak berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Medan Helvetia
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di beberapa titik di Medan terdapat pengemis yang menggunakan anak kecil.
Polisi kemudian mengecek ke lapangan dan menemukan mereka di wilayah Medan Helvetia.
• Anak-anak Sedang Tidur Saat Sekolah Alquran Terbakar, 28 Orang Termasuk Dua Guru Tewas.
• Mencuat Tindakan Asusila Terhadap Anak-anak oleh Oknum Kepolisian, Kohati Balikpapan akan Unjuk Rasa
"Kita dapat, datanya ada yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto kepada wartawan di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).
Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan anak-anak balita, mulai dari yang berusia 1,5 tahun dan 2 tahun sebanyak lima orang.
Selebihnya berusia belasan tahun atau masih duduk di bangku SD dan SMP. Anak-anak tersebut mengemis di jalanan dari pukul 20.00 - 22.30 WIB.
Anak-anak digunakan untuk membuat orang merasa iba kemudian memberikan uang.
"Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu bisa dapat Rp 40.000 - Rp 50.000 dari jam 20.00 sampai 22.30," kata Dadang.
• 6 Fakta Identitas Oknum Kepolisian Balikpapan yang Berbuat Asusila Terhadap Anak-anak Perempuan SD
• 10 Gembel Pengemis Terjaring Razia, Satpol PP Temukan Jimat. Untuk Apa?
Hal yang dilakukan termasuk dalam eksploitasi anak. "Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. kita perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," katanya.
Dengan mendatangi rumah anak-anak tersebut, pihaknya mendata apakah mereka sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah, misalnya program-program penunjang perekonomian.
Namun, lanjut Dadang, apabila ternyata mereka tidak mengindahkan program tersebut, tentu ada upaya lain yang lebih tegas untuk menyelamatkan anak-anak tersebut untuk ditanggung oleh negara. Untuk hal tersebut pihaknya membahas terkait legalitasnya.
"Karena kalau orangtuanya tidak bertanggung jawab atau kalau ini terkoodinir bisa dikenakan traffic in person.
Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya. Ini kita masih dalami, Ini masih berkisar keluarganya," kata Dadang.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar S Lubis mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pendataan. Solusi yang pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolrestabes-medan-kombes-pol-dadang-hartanto.jpg)