40 Hari Perkara Pengeroyokan oleh Satpol PP Belum Tuntas, Mahasiswa di Samarinda Kembali Gelar Aksi
40 Hari Laporan Perkara Pengeroyokan 8 Mahasiswa oleh Satpol PP Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Kembali Gelar Aksi
Padahal menurut data secara barang bukti, saksi dan korban sudah jelas. Kami juga menginginkan kedepannya tidak ada intimidasi kepada kami," tutur korlap aksi dari Aliansi Suryanata Richardo.
"Apa hanya dua yang jadi tersangka, mana tersangka lainnya?," tambahnya menanyakan.
Mewakili massa aksi, Ricardo meminta agar Polresta Samarinda untuk mendalami kasus tersebut, dengan memeriksa ulang data dan barang bukti yang ada.
Hal itu disebutkannya adalah sebagai langkah agar oknum-oknum Satpol PP Samarinda yang turut serta dalam peristiwa itu, tidak berlenggang bebas setelah melakukan tindakan diluar prosedural pelaksanaan tugas Satpol PP.
"Kami meminta agar Polresta Samarinda, kembali mendalami data dan barang bukti yang kami serahkan.
Dari bukti-bukti itu, bisa kita ketahui bersama bahwa tersangka dalam perkara ini, ialah lebih dari dua orang," pungkasnya.
• Gara-gara Chat Mesra, Mahasiswa Samarinda Hajar Petugas Parkir Big Mall
• Ratusan Mahasiswa Samarinda Kecam Hari Valentine