Aksi Kejar-kejaran Pembawa Narkoba dengan BNN di Samarinda, Nasib Mobil Pemilik Sabu Masuk ke Parit

Kejadian persis berada di Jalan Juanda. Aksi kejar-kejarnnya sampai di daerah persimpangan Jalan PM Noor Sempaja, Kota Samarinda.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Cahyo Putro Yodak
Kali ini ada aksi kejar-kejaran pembawa narkoba dengan BNN, Badan Narkotika Nasional wilayah Kalimantan Timur di Kota Samarinda. Kejadian aksi kejar-kejaran pembawa narkoba dengan BNN ini antara mobil dengan sepeda motor. Pembawa narkoba memakai mobil dan akhirnya masuk ke parit pinggir jalan raya, Kota Samarinda pada Jumat (20/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kali ini ada aksi kejar-kejaran pembawa narkoba dengan BNN, Badan Narkotika Nasional wilayah Kalimantan Timur

Kejadian ini berlangsung di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Berdasarkan penelusuran Tribunkaltim.co, kejadian kejar-kejaran ini antara kendaraan roda empat dengan roda dua yang dikendarai oleh petugas BNN Provinsi Kalimantan Timur

Si pembawa narkoba menggunakan mobil LCGC plat nopol KT 1971 RJ warna merah. 

Kejadian persis berada di Jalan Juanda. Aksi kejar-kejarannya sampai di daerah persimpangan Jalan PM Noor Sempaja, Kota Samarinda pada Jumat (20/9/2019) pukul 15.30 Wita.

Atas kejadian tersebut kemudian berujung kecelakaan yang dialami si pengendara mobil.

Kecelakaan, mobil terjerembab ke sebuah parit. Di dalam mobil ternyata ada 4 orang. 

Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur AKBP H Tampubolon menjelaskan. 

Bahwa petugas mendapatkan 11 poket sabu-sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi. 

"Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, yang melakukan penindakan pemberantasan kepada penyalahgunaan narkoba, ikut berantas jaringan-jaringan narkotika di Kalimantan Timur," ujarnya.

Dalam operasi BNN Kalimantan Timur kali ini, pihaknya menemukan narkoba yang dibawa oleh 4 orang.

"Hari ini bermula saat kami mendapatkam informasi bahwa ada pergerakan peredaran barang, narkoba, memakai mobil Ayla merah."

"Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa titik yang harus kita waspadai," ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalimantan Timur, AKBP H Tampubolon, Jumat (20/9/2019) di depan Ruang IGD Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Samarinda.

Ia menceritakan, bahwa pada hari ini BNNP Kaltim melakukan penindakan sekitar pukul 15.30 wita, yang di mulai dari jalan juanda sampai dengan wilayah simpang empat Sempaja Samarinda

Pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada satu unit gerakan transaksi narkoba yang pelakunya berasal dari wilayah Sangatta.

"Saat di Jalan Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai bawa narkoba. Ternyata, dikejar, malah mobil melarikan diri dan sampai sengaja menabrak petugas kami," jelasnya.

"Pelaku diketahui sudah membawa barang narkotika, dan jajarn BNNP Kaltim yang telah tersebar di beberapa titik, yang sudah kami waspadai. Kami memutus peredaran narkoba tersebut, yang rencananya akan dibawa keluar dari Samarinda menuju ke luar kota," tambahnya.

Diceritakannya bahwa petugas telah berapa kali mencoba menghadang mobil tersebut, hingga saat pengejaran melalui wilayah persimpangan Jl. AW Sjahranie dan Jl. PM Noor. Mobil itu tiba-tiba mengalami oleng, hingga terperosok ke parit ketika hendak menghindari kejaran. 

Petugas BNNP Kaltim di lokasi itu mengungkapkan, terpaksa melepaskan tembakan peringayan sebanyak 5 kali, namun tak direspon, hingga berujung mobil masuk kedalam parit.

"Kita melakukan pengejaran, mulai dari titik lempake, simpang sempaja, juanda air putih bahkan pelaku sempat berusaha kabur melalui Jembatan Mahakam," ungkapnya.

Tapi BNNP sudah siaga sebelumnya, dan kawasan sekitar Jembatan juga sudah kami pantau sehingga kami lihat munculah mobil itu.

"Kami temukan di sekitar Jalan Juanda dan begitu kita lakukan penuntutan dan mencoba melakukan penghadangan ternyata dia berkelit dan melarikan diri," tuturnya.

"Kita sudah membawa pria yang diduga membawa narkoba ke rumah sakit karena mengalami luka benturan akibat kendaraan yang dipacunya terperosok ke dalam parit," tuturnya.

Kasus ini kami terus kembangkan penyelidikan.

"Dan sekarang ketiga pelaku dari 4 pelaku sedang ditangani medis," tambah Tampubolon. 

Tampubolon mengatakan, bahwa untuk sementara pihaknya masih melakukan pengembangan kasu tersebut, terlebih guna mendalami salah satu tersangka yang lolos.

Asyik Ngopi, Pengedar Narkoba di Bengalon Langsung Diciduk Polisi

"Untuk proses pengembangan lebih lanjut akan kami kembangkan dulu ya, yang penting secara medis sudah kita laksanakan, baik bagi anggota BNNP yang terluka maupun tersangka," tutupnya.

Sisi lainnya, Polres Berau Amankan Ratusan Poket Narkoba dari Dua Orang Warga di Kampung Pegat Bukur

Polres Berau melalui Satreskoba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, polisi mengamankan dua orang pengedar narkoba berinisial Gs (29) dan Yd (24) yang tercatat sebagai warga Kampung Pegat Bukur.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat,

bahwa di Kampung Pegat Bukur ada bandara narkoba yang kerap menjual sabu-sabu kepada warga sekitarnya.

"Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut," ungkap Bambang saat menggelar jumpa pers hari Jumat (20/9/2019).

 Penyuluhan di SMKN 1 Sendawar, Cegah Penggunaan Narkoba di Kalangan Generasi Muda

 Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Sabu 6 Kg Gagal Edar di Kaltim!

Setelah anggota mengantongi cukup informasi mengenai keberadaan oknum warga tersebut, polisi langsung menuju lokaso dan melakukan pengintaian.

Kecurigaan polisi menguat, laporan warga tidak salah. Polisi langsung melakukan penggerebekan terhadap seorang palaku berinisal Gs.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan ratusan poket sabu bersama beberapa barang bukti lainnya," kata Bambang.

Satreskoba Polres Berau berhasil menyita barang bukti berupa 100 poket kecil sabu-sabu, 14 poket sedang sabu-sabu, 2 poket kecil sabu-sabu, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 14.000.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Penyelidikan tidak berakhir sampai di situ. Setelah mengamankan dan melakukan interogasi kepada Gs, untuk mengetahui asal - usul ratusan poket sabu itu.

Gs pun buka suara. Gs mengaku barang haram tersebut berasal dari Yd yang membawanya langsung dari Kota Tarakan.

Tidak ingin kehilangan jejak bandar narkoba, polisi langsung melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lain.

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Yd yang pada saat itu sedang keluar rumah untuk membeli makanan.

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Berau, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar.

 Narkoba Marak, BNNK Samarinda Sebut Jika Tahu Ada Peredaran Narkoba Tapi Tidak Melapor Bisa Dipidana

 Ditemukan 44 Mayat Dalam Sumur di Meksiko, Diduga Korban Kekejaman Geng Narkoba

Kedua pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun penjara, karena melanggar pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kasatreskoba Polres Berau, AKP Bambang berharap agar masyarakat terus melawan peredaran narkoba.

Bambang berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Polisi pun menegaskan, akan melindungi identitas para pelapor.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved