Kasus Tindak Asusila Oknum Polisi Pada Lima Bocah SD di Balikpapan, Ini Komentar Kementrian PPPA

Aksi tindak asusila oleh Brigpol AS kepada lima bocah SD di Balikpapan diatensi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Penulis: Zainul | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
SEKOLAH RAMAH ANAK - Siswa siswi SD Kemala Bhayangkari Balikpapan melaksanakan aktifitas bermain dan belajar saat menerima kunjungungan dari Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (20/9/2019). KPPPA melaksanakan kunjungan selama dua hari di Kota Balikpapan untuk melihat pelaksanaan penerapan sekolah dan beberapa instansi/badan pendukung kawasan ramah anak menuju Balikpapan menjadi Kota Ramah Anak 

Nanti kita dalami," kata Adi.

2. Iming-iming Uang

Selain bujuk rayu, Brigpol AS juga menjanjikan sejumlah uang kepada korbannya.

"Ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," ungkapnya.

Besarannya pun variatif, antara Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.

3. Ancaman Azab

Apabila korban tak mau melayani nafsu bejatnya, AS tak ragu mengancam korbannya.

Brigpol AS menakuti korbannya akan kena azab 7 turunan hingga memenjarakan orangtua mereka.

Akhirnya para bocah ini pasrah mengikuti kemauan tindak asusila pelaku.

4. Berdalih Ajak Fotokopi

Namun, tak hanya di rumah beberapa korban juga pernah dilecehkan di hotel.

Dalihnya tersangka mengajak korban fotokopi piagam, namun bukannya ke tempat fotokopi ia malah belok ke hotel lalu melakukan perbuatan asusila. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved