Sejak 2018, Desa di Jateng Ini Diteror Pria yang Raba, Cium Ibu-ibu dan Remaja Putri saat Tidur

Pria misterius tersebut meraba dan mencium perempuan yang sedang tertidur lelap pada waktu dini hari.

Editor: Doan Pardede
AlexLinch
Ilustrasi perbuatan asusila 

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ditengarai minimnya pengawasan pihak keluarga dan orang tua.

Pasalnya pelaku kekerasan berupa tindak asusila tersebut bisa saja dilakukan oleh siapapun dan di manapun tanpa melihat dari golongan usia.

"Saya menyatakan bahwa kejahatan seksual apa itu perbuatan asusila atau kekerasan fisik, itu sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja korbannya bisa siapa saja.

Pelakunya juga dari unsur mana saja tempatnya juga bisa dimana saja. Sehingga hal-hal seperti ini sebenarnya menurut kami yang memang gak wajar," jelasnya

Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan terhadap anak-anak dengan memberikan edukasi bahwa ada area-area tubuh terlarang yang memang tidak boleh disentuh oleh siapapun.

Termasuk menyentuh area tubuh terlarang orang lain.

Baca juga :

Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab

Mental Bocah Korban Tindak Asusila di Balikpapan Kian Terancam, Ini yang Perlu Dilakukan Orang Tua

"Ini memang yang perlu kita bahas atau kita sosialisasikan kepada kelompok masyarakat atau keluarga," lanjutnya

Ia juga berharap keterlibatan aparat penegak hukum dalam hal kepolisian lebih serius mengatasi persoalan ini dan memberikan hukum jera kepada pelaku kekerasan asusila kepada perempuan dan anak.

(Tribun Jogja/Andreas Desca)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved