Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di Balikpapan, Ini Tanggapan Walikota Rizal Effendi
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Belum lama ini sempat mendapat penghargaan sebagai Kota layak anak dari pemerintah pusat.
Penulis: Zainul | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindakan Amoral Terhadap Anak di Bawah Umur di Balikpapan, Ini Tanggapan Walikota Rizal Effendi
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur Belum lama ini sempat mendapat penghargaan sebagai Kota layak anak dari pemerintah pusat.
Namun demikian kasus kekerasan berupa tindak asusila kepada anak di bawah umur masih saja terus terjadi.
Seperti diketahui di kota Balikpapan belum lama ini kembali terjadi kasus kekerasan terhadap anak yakni tindak asusila.
Bahkan yang lebih mencengangkan lagi pelaku tindak kekerasan tersebut berasal dari oknum aparat penegak hukum (Polisi) yang juga berprofesi sebagai guru ngaji di wilayah kecamatan Balikpapan.
• Kasus Tindak Asusila Oknum Polisi Pada Lima Bocah SD di Balikpapan, Ini Komentar Kementrian PPPA
• Maraknya Kasus Asusila, Kohati Balikpapan Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU PKS
Tak tanggung-tanggung jumlah korbannya mencapai 5 orang dan rata-rata berjenis kelamin perempuan dan masih berusia paling muda antara 7 tahun dan paling tua 12 tahun.
Hal ini juga menarik perhatian pemerintah kota Balikpapan.
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku sangat menyesalkan dan sangat prihatin masih adanya tindakan amoral di wilayah kota Balikpapan.
Padahal di mata daerah lain, selain terkenal sebagai kota yang nyaman dihuni dengan kondisi penataan kotanya yang bersih, kota Balikpapan juga dikenal sebagai Kota layak anak.
"Niat kita supaya kita ini benar-benar menjadi kota layak anak, akan tetapi jika kejadian seperti itu tentu kan kita sangat menyesalkan masih ada seperti ini (Tindak asusila terhadap anak).
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan pelaku tindak asusila terhadap anak tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku agar dapat menimbulkan efek jera.
Sehingga di kemudian hari tidak lagi terjadi tindak asusila yang menimpa kalangan anak di bawah, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Tentu prihatin kalau kejadian seperti ini kan membuat kita miris keluarga kasihan, anak-anak kasihan, semua pihak.
Dan itu kan proses hukum tentu kita meminta agar ditangani betul-betul serius supaya jangan lagi terulang," pungkasnya
• Mencuat Tindakan Asusila Terhadap Anak-anak oleh Oknum Kepolisian, Kohati Balikpapan akan Unjuk Rasa
• Oknum Kepolisian Pangkat Brigpol yang Asusila Terhadap Anak-anak di Balikpapan Sudah Memiliki Istri
Tahun Ini, 32 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Balikpapan, Terbanyak Tindak Asusila Terhadap Anak
Kasus kekerasan perempuan dan anak di kota Balikpapan sudah terbilang memasuki zona merah, padahal kota Balikpapan belum lama ini baru saja mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AKB) kota Balikpapan.
Sepanjang bulan Januari hinggga Juli 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai 32 kasus.
Kepala DP3AKB kota Balikpapan, Yuyun mengatakan dari 32 kasus tersebut yang paling mendominasi adalah kasus kekerasan berupa tindak asusila kepada anak di bawah umur.
"Januari - Juli 2019 kemarin, prediksi angka kekerasan secara keseluruhan baik fisik maupun kekerasan seksual itu kisarannya di angka 32.
Paling tinggi memang masih menempati porsi itu kekerasan seksual terhadap anak," katanya saat ditemui Tribunkaltim.co pada Jumat, (20/9) seusai mendampingi rombongan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan ditengarai minimnya pengawasan pihak keluarga dan orang tua.
Pasalnya pelaku kekerasan berupa tindak asusila tersebut bisa saja dilakukan oleh siapapun dan di manapun tanpa melihat dari golongan usia.
• Brigpol AS, Polisi yang Jadi Tersangka Tindak Asusila pada Bocah SD Terancam Hukuman 15 Tahun
• Sederet Trik Oknum Polisi Lakukan Tindak Asusila Pada Bocah, Ngajar Ngaji Hingga Ancaman Azab
"Saya menyatakan bahwa kejahatan seksual apa itu perbuatan asusila atau kekerasan fisik, itu sebenarnya bisa dilakukan oleh siapa saja korbannya bisa siapa saja.
Pelakunya juga dari unsur mana saja tempatnya juga bisa dimana saja. Sehingga hal-hal seperti ini sebenarnya menurut kami yang memang gak wajar," jelasnya
Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat agar turut serta melakukan pengawasan terhadap anak-anak dengan memberikan edukasi bahwa ada area-area tubuh terlarang yang memang tidak boleh disentuh oleh siapapun.
Termasuk menyentuh area tubuh terlarang orang lain.
"Ini memang yang perlu kita bahas atau kita sosialisasikan kepada kelompok masyarakat atau keluarga," lanjutnya
Ia juga berharap keterlibatan aparat penegak hukum dalam hal kepolisian lebih serius mengatasi persoalan ini dan memberikan hukum jera kepada pelaku kekerasan asusila kepada perempuan dan anak.