Ulas Negara hingga Ekonomi, Ibu di Medan Ini Akhirnya Ungkap Kenapa Tega Suruh 2 Anaknya Mengemis

Sebanyak 20 anak-anak kisaran usia satu setengah tahun hingga belasan tahun dijadikan pengemis di beberapa jalanan di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Medan Helvetia. 

Meski demikian, Jeni tidak pernah memaksa kedua anaknya untuk bekerja.

Baca juga ;

10 Gembel Pengemis Terjaring Razia, Satpol PP Temukan Jimat. Untuk Apa?

Viral di Medsos, Kisah Pengemis Kaya, Bermobil Lengkap dengan Sopir Pribadi

"Anak itu tidak boleh dipaksa kerja. Orangtua yang bekerja kan gitu ya. Tapi kami tidak memaksa, seberapa mau pergi, pergi, tidak, tidak," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengungkap kasus 20 anak mengemis itu berkat laporan masyarakat yang menyebut ada pengemis di beberapa titik di Medan.

Anak-anak itu dijadikan pengemis di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, dan Jalan Gator Subroto, Medan.

Pihak kepolisian kemudian segera mengecek ke lapangan dan menemukan anak-anak itu di wilayah Kecamatan Medan Helvetia.

Polisi segera mengamankan anak-anak tersebut yang total berjumlah 20 orang serta beberapa orang dewasa.

"Kita dapat, datanya ada yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu," ungkap Dadang di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).

Dari 20 anak itu, terdapat 5 orang balita kisaran usia 1,5 tahun hingga 2 tahun.

15 lainnya adalah anak kisaran usia SD hingga SMP.

Anak-anak itu disuruh mengemis sejak pukul 20.00-22.30 WIB.

"Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak. Mereka itu bisa dapat Rp 40 ribu-Rp 50 ribu dari jam 20.00 sampai 22.30," terang Dadang.

Diketahui, anak-anak itu mengemis dengan diantar angkot.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved