Imam Nahrawi Tersangka
Imam Nahrawi Dapat Tawaran Didampingi 99 Advokat untuk Bela Dirinya
Mantan Menteri Pemuda dan olahraga Imam Nahrawi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Menteri Pemuda dan olahraga Imam Nahrawi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.
Pihak keluarga rupanya sedang menyiapkan advokat atau pengacara untuk mendampingi Imam Nahrawi menghadapi proses hukum.
Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengungkapkan, saat ini setidaknya ada 99 advokat yang menawarkan diri untuk mendampingi proses hukum Imam Nahrawi.
• KPK Bongkar Kekayaan Imam Nahrawi Sebelum dan Setelah Jadi Menpora, Simak Rinciannya
• Kondisi Terbaru Rumah Dinas Menpora Setelah Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Siap Angkat Kaki
• Selain Imam Nahrawi, Inilah Nama Menteri yang Pasti Akan Diganti Jokowi, Salah Satunya Puan Maharani
• Anak TKI hingga Aksi Lompat Pagarnya Dicaci, Sosok Plt Menpora Hanif Drakiri Pengganti Imam Nahrawi
Sehingga keluarga pun harus menyiapkan terlebih dahulu dengan memilih dan memilah mau menggunakan tim advokat yang mana.
"Dalam waktu dekat ini, ada tim yang koordinir khusus, fokusnya di Jakarta sementara ini dari berbagai unsur, berbagai daerah, terutama dari Jatim untuk membela Mas Imam," ujar Syamsul Arifin saat ditemui di Sidoarjo, Minggu (22/9/2019).
Syamsul Arifin menambahkan, pihak keluarga tidak mengajukan penangguhan penahanan Imam Nahrawi kepada KPK.
"Untuk praperadilan kami masih pertimbangkan. Tetapi, yang jelas pihak keluarga menghormati prosedur hukum. Yang lebih penting lagi, kita harus memegang azas praduga tak bersalah, itu yang paling penting," tambah Syamsul Arifin.
Namun begitu, dari pihak keluarga, Syamsul Arifin berharap Imam Nahrawi tidak ditahan karena penetapan status tersangka saja sudah membunuh karakter dari Imam Nahrawi.
"Pastinya begitulah, artinya ini kan dengan status seperti itu aja suatu pembunuhan karakter, bagaimana masyarakat mencibir, dan memvonis Imam Nahrawi salah, padahal belum tentu salah," ungkap Syamsul Arifin.
Anggota DPRD Jawa Timur ini juga menduga, penetapan status tersangka Imam Nahrawi dibumbui unsur politis.
Ia membandingkan dengan beberapa proses hukum yang ditangani KPK masih berjalan lambat seusai polemik pemilihan pimpinan KPK dan revisi UU KPK.
Namun, penetapan Imam Nahrawi dibuat tergesa-gesa untuk tamengnya.
"Bisa jadi ini adalah proses politik yang dikaitkan dengan hukum, bisa jadi ini kebijakan politik yang seakan menjadi kebijakan hukum," ungkap Syamsul Arifin.
"PR (kasus lama) kita yang belum ditangani ini banyak. Mas Imam belum ada bukti apa-apa terkait dengan ini sudah ditahan," pungkasnya.
Keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi tengah menyiapkan pendampingan hukum untuk Imam Nahrawi yang saat ini tengah menjadi tersangka KPK atasa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.
Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengungkapkan, saat ini setidaknya ada 99 advokat yang menawarkan diri untuk mendampingi proses hukum Imam Nahrawi.
Sehingga keluarga pun harus menyiapkan terlebih dahulu dengan memilih dan memilah mau menggunakan tim advokat yang mana.
"Dalam waktu dekat ini, ada tim yang koordinir khusus, fokusnya di Jakarta sementara ini dari berbagai unsur, berbagai daerah, terutama dari Jatim untuk membela Mas Imam," ujar Syamsul Arifin saat ditemui di Sidoarjo, Minggu (22/9/2019).
Syamsul Arifin menambahkan, pihak keluarga tidak mengajukan penangguhan penahanan Imam Nahrawi kepada KPK.
"Untuk praperadilan kami masih pertimbangkan. Tetapi, yang jelas pihak keluarga menghormati prosedur hukum. Yang lebih penting lagi, kita harus memegang azas praduga tak bersalah, itu yang paling penting," tambah Syamsul Arifin.
Namun begitu, dari pihak keluarga, Syamsul Arifin berharap Imam Nahrawi tidak ditahan karena penetapan status tersangka saja sudah membunuh karakter dari Imam Nahrawi.
"Pastinya begitulah, artinya ini kan dengan status seperti itu aja suatu pembunuhan karakter, bagaimana masyarakat mencibir, dan memvonis Imam Nahrawi salah, padahal belum tentu salah," ungkap Syamsul Arifin.
• Ungkap Seperti Apa Sosok Imam Nahrawi, Sang Adik Tantang KPK Tunjukkan Alat Bukti dan Bukan Asumsi
• Mahfud MD: Imam Nahrawi Sahabat Saya yang Baik, Mudah-mudahan Kuat, Bersabar, Berani dan Tegar
• Ada Sudah Nyatakan Siap, Ini Sosok Mengemuka Gantikan Imam Nahrawi, Satunya Kandidat Kuat Ketua DPR
• Pasca Mundur dari Menpora, Imam Nahrawi Langsung Kemasi Barang Pribadi di Rumah Dinas
Anggota DPRD Jawa Timur ini juga menduga, penetapan status tersangka Imam Nahrawi dibumbui unsur politis.
Ia membandingkan dengan beberapa proses hukum yang ditangani KPK masih berjalan lambat seusai polemik pemilihan pimpinan KPK dan revisi UU KPK.
Namun, penetapan Imam Nahrawi dibuat tergesa-gesa untuk tamengnya.
"Bisa jadi ini adalah proses politik yang dikaitkan dengan hukum, bisa jadi ini kebijakan politik yang seakan menjadi kebijakan hukum," ungkap Syamsul Arifin.
"PR (kasus lama) kita yang belum ditangani ini banyak. Mas Imam belum ada bukti apa-apa terkait dengan ini sudah ditahan," pungkasnya.(Sofyan Arif Candra Sakti)
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Keluarga Siapkan Bantuan Hukum untuk Imam Nahrawi, 99 Advokat Sudah Tawarkan Diri