Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Rusuh, Anggota DPRD Kaltim Ini Jelaskan Kronologisnya

Perwakilan DPRD Kaltim Rusman Yakub menjelaskan, terjadinya kericuhan hanya persoalan berbeda pemahaman teknis saja.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM/CHRISTOPER D
TOLAK REVISI UU KPK - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu menggelar aksi tolak RUU KPK di depan DPRD Kaltim, Senin (23/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi yang dilakukan oleh 3500 mahasiswa gabungan, dari masing-masing civitas perguruan tinggi yang berlangsung didepan Gedung DPRD Kaltim atau Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (23/9/2019), yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga sore hari ini terus berlanjut.

Aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP yang berlangsung ricuh tersebut, dikarenakan adanya perbedaan pemahaman antara massa aksi, aparat dan anggota DPRD Kaltim.

Perwakilan DPRD Kaltim Rusman Yakub menjelaskan, terjadinya kericuhan hanya persoalan berbeda pemahaman teknis saja. 

"Bagaimana mau bertemu, belum ada pertemuan dengan mahasiswa saja seperti tadi kan di pertama, dia minta kita keluar oke kita keluar, eh malah begitu. Kita sudah sampaikan bahwa kita sesungguhnya siap menerima aspirasi mahasiswa, cobalah didengar dulu seharusnya," ujar Rusman, Senin (23/9/2019).

"Kita minta perwakilan, karena tidak mungkin kita layani seribuan orang di situ kan, efektivitas nya dari mana, kan begitu tapi tapi dia enggak mau," tambahnya.

Rusman menjelaskan, pihaknya tidak akan memahami apa yang diaspirasikan mahasiswa, bila massa terus beraspirasi sambil bersahut-sahutan.

"Kita belum tahu ini, hanya baru dalam bentuk tulisan aspirasi mereka, kita belum tau yang sesungguhnya apa mau mereka, oleh karena itu kami berinisiatif dari delapan fraksi keluar karena kami ingin merasakan sama seperti yang mereka rasakan, tapi mereka tidak mau ditemui, dan maunya harus masuk semua," lanjutnya menjelaskan.

Ia mengatakan, dengan mewakili 8 Fraksi mengaku siap megawal aspirasi rakyat, asal mahasiswa mau mengikuti aturan yang disampaikan.

"saya kira kalau soal aspirasinya, kita juga sudah sangat setuju ya, artinya itu wajar mahasiswa kalau tidak menyampaikan aspirasi itu bukan mahasiswa," tandasnya.

"Jadi Ayo kita berdiskusi dengan baik, dengan tenang apa yang menjadi masalah misalnya menginginkan supaya ke pengesahan revisi undang undang KPK itu di ditinjau ulang oleh pak jokowi oke kita sampaikan ke pusat kita siap sampaikan ke pusat gitu loh. Jangan sampai seperti ini, sampai banyak yang ikit terluka," sampainya.

ratusan mahasiswa dari beberapa civitas pendidikan Negeri di Samarinda, terus berdatangan memenuhi massa aksi yang berada di depan gedung DPRD Kaltim, Provinsi Kalimantan Timur, di Jl. Teuku Umar, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (23/9/2019).

Kehadiran mahasiswa yang terus menambah jumlah massa semakin membuat suasana aksi memanas. Hal tersebut membuat kericuhan tak terindahkan, antara massa aksi dan aparat Kepolisian dalam aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Samarinda. 

kericuhan terjadi, usai beberapa mahasiswa yang berorasi diatas kendaraan tak memberi kesempatan anggota DPRD Rusman Yakupbdan beberapa anggota DPRD Kaltim lainnya, untuk memberikan tanggapan.

"Kami mahasiswa indonesia bersumpah berbahasa satu bahasa tanpa kebohongan tanpa memperhatikan. Kita berkumpul di depan kantor DPR kali ini, ialah untuk satu kepentingan politik yang sama jangan ada penumpangan terhadap aksi ini itu," tegas Sayid Ferhat Hasyim, Kordinator Aksi Sayid Mahasiswa Untag Samarinda, Senin (23/9/2019).

"Kami menyatakan sikap ketika ini terindikasi ataupun terbukti ada kepentingan kepentingan politik mohon maaf kawan kawan, jadi jangan halangi teriakan aspirasi kami," teriaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved