Kata Istri soal Pekerjaan Suami yang Tewas, 6 Fakta Pembawa Narkoba Kejar-kejaran dengan BNN Kaltim
Aksi kejar-kejaran pembawa narkoba dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) wilayah Kalimantan Timur terjadi di Samarinda.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi pembawa narkoba kejar-kejaran dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) wilayah Kalimantan Timur terjadi di Samarinda.
Berdasarkan penelusuran Tribunkaltim.co, pembawa narkoba kejadian kejar-kejaran dengan BNN ini melibatkan kendaraan roda empat dengan roda dua yang dikendarai oleh petugas BNN Provinsi Kalimantan Timur.
Si pembawa narkoba menggunakan mobil LCGC plat nopol KT 1971 RJ warna merah.
Kejadian persis berada di Jalan Juanda.
Baca juga :
• Buntut Kejar-kejaran dengan BNN, Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Tewas Usai Tertembak di Kepala
• Barang Bukti 61 Perkara Dimusnahkan Kejari Paser, Perlindungan Anak Perlu Mendapat Perhatian Serius
Berikut sejumlah fakta seputar pembawa narkoba kejar-kejaran dengan BNN Kaltim di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Pengejaran berujung kecelakaan
Aksi kejar-kejarannya sampai di daerah persimpangan Jalan PM Noor Sempaja, Kota Samarinda pada Jumat (20/9/2019) pukul 15.30 Wita.
Atas kejadian tersebut kemudian berujung kecelakaan yang dialami si pengendara mobil.
Kecelakaan, mobil terjerembab ke sebuah parit. Di dalam mobil ternyata ada 4 orang.
Saat dikonfirmasi oleh Tribunkaltim.co, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur AKBP H Tampubolon menjelaskan.
Bahwa petugas mendapatkan 11 poket sabu-sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi.
"Terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, yang melakukan penindakan pemberantasan kepada penyalahgunaan narkoba, ikut berantas jaringan-jaringan narkotika di Kalimantan Timur," ujarnya.
