Pelayanan PDAM Danum Taka dalam Kondisi Kurang Maksimal, Sistem Bergilir Masih Berlaku
Proyek normalisasi instalasi pengolahan air bersih atau water treatment plant (WTP) baru Lawe-Lawe Kecamatan Penajam, masih berjalan.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Dikhususkan kepada masyarakat yang masuk cakupan layanan PDAM.
Tapi tidak menutup kemungkinan, daerah-daerah yang juga mengalami kekeringan dan membutuhkan air, bisa mendapat pasokan juga. Rasyid mempersilahkan oknum tersebut untuk menghubungi PDAM.
"Kalau hidran airnya tidak cukup, karena memang hanya ada 10, kita minta masyarakat secara mandiri menyediakan sendiri di depan rumahnya dan mobil tangki kita jalan secara paralel," ungkapnya.
Satu hidran air berkapasitas 1500 ton, diperkirakan cukup untuk 70 hingga 100 kartu keluarga (KK). Pemberian bantuan sosial rencananya akan dimulai hari senin pekan depan.
"Tapi tergantung permintaan masyarakat melalui kelurahan/desa. Nanti kita menyurat ke kelurahan, daerah mana saja yang membutuhkan, kita akan bantu," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (26/9/2019) di Aula Pertemuan Lantai I, Kantor Bupati Penajam Paser Utara, lakukan lokakarya ekspos rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan (RAD-AMPL) 2019-2023.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang Penajam Paser Utara, Hadi Saputro menjelaskan.
Inti dari kegiatan lokakarya adalah mengekspos dokumen yang sudah disusun oleh tim dari Bapelitbang dan tenaga ahli.
Dokumen tersebut terkait penyusunan RAD-AMPL jangka menengah lima tahun yakni 2019 hingga 2023.
"Kita ingin Penajam Paser Utara 100 persen memiliki akses air bersih dan sanitasi baik serta zero kawasan kumuh," katanya kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (26/9/2019).
Perwujudan 100 persen akses air bersih, sanitasi baik dan zero kawasan kumuh, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Yang berkelobarasi dengan pemerintah kelurahan desa maupun masyarakat.
Olehnya itu, RAD-AMPL yang diselenggarakan berbasis masyarakat.
"Supaya mereka dapat merasa memiliki. Kita belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dimana kebijakan selalu topik down.
Makanya kita mencoba mengambil usulan dengan masyarakat, agar penyempurnaan dokumen RAD-AMPL betul-betul dengan andil mereka.
Mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan," terangnya.