Baru Dilepaskan, Ananda Badudu Terancam Ditahan Lagi, Polisi Sebut Bisa Jadi Pidana Baru
Baru Dilepaskan, Ananda Badudu Terancam Ditahan Lagi, Polisi Sebut Bisa Jadi Pidana Baru
TRIBUNKALTIM.CO - Nama musisi dan eks jurnalis, Ananda Badudu terancam bakal ditahan lagi oleh pihak kepolisian.
Ancaman penahanan tersebut muncul setelah postingan twitter Ananda Badudu beredar.
Padahal belum 24 jam, Ananda Badudu baru saja dipulangkan usai ditahan oleh polisi.
• Awkarin, Ananda Badudu, dan Dandhy Laksono di Tengah Kisruh Demo, Pengamat Beda Suara
• Bantahan Polisi Terkait Pernyataan Ananda Badudu, Sebut Mahasiswa Diperlakukan Tidak Etis
• Mahasiswa Pertanyakan Penangkapan Ananda Badudu, Keperluannya untuk Konsumsi Bukan Bayar Massa
Melalui postingan Twitternya, Ananda Badudu menyampaikan bahwa terdapat mahasiswa yang ditahan polisi tanpa didampingi penasihat hukum.
Terkait cuitan Ananda Badudu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah hal tersebut.
Menurutnya apa yang disampaikan Ananda Badudu mengenai adanya sejumlah mahasiswa yang diperiksa di Polda Metro Jaya, tidak benar.
Ananda Badudu menyebut bahwa mahasiswa yang ditahan terkait unjuk rasa rusih tanpa didampingi penasehat hukum.
Menurut Argo, seluruh mahasiswa yang sempat ditahan dan diperiksa pihaknya, sudah dipulangkan.
"Tadi pagi Ananda Badudu menyampaikan ke media bahwa ia menemukan beberapa mahasiswa yang diperiksa tidak didampingi penasihat hukum.
Padahal semua mahasiswa sudah dipulangkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) sore melansir Tribunnews.com.
Karenanya Argo meminta Ananda Badudu tidak membuat pernyataan yang menimbulkan fitnah.
Sebab kata dia hal itu bisa menimbulkan pidana baru bagi Ananda Badudu.
"Jadi, yang perlu disampaikan jangan sampai membuat statement yang bisa memfitnah orang atau pihak lain. Sebab itu nanti bisa menimbulkan pidana baru," katanya.
Seperti diketahui musisi sekaligus pegiat HAM, Ananda Badudu ditangkap petugas di rumahnya di Tebet, Jumat (27/9/2019).
Ia diperiksa di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi terkait aliran dana untuk demo mahasiswa di Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) lalu.
Ananda Badudu kemudian dipulangkan dengan status tetap sebagai saksi.
Saat itulah kepada wartawan Ananda Badudu menyatakan jika ia melihat masih ada mahasiswa yang ditahan dan diperiksa terkait aksi demonstrasi di Gedung DPR.
Bahkan menurut Ananda Badudu kondisi mereka sebagian besar tidak didampingi kuasa hukum saat diperiksa dan tampak mengenaskan.
"Saya salah satu orang yang beruntung dan punya privillage untuk bisa segera dibebaskan.
Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan.
Diproses dengan cara cara tidak etis dan mereka membutuhkan pertolongan lebih dari saya," kata Ananda Badudu dengan mata bsrkaca-kaca dan wajah sedih, saat itu
Sempat Ditahan Terkait Aliran Dana
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya memulangkan musikus Ananda Badudu, setelah diperiksa terkait aliran dana kepada mahasiswa.
Menurut Ananda Badudu, pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya didapatkan oleh sedikit orang.
Ananda Badudu mengungkapkan, banyak mahasiswa yang ditangkap saat aksi di depan Gedung DPR/MPR, tidak mendapatkan pendampingan hukum yang layak.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan."
"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Menurut Ananda Badudu, para mahasiswa tersebut justru membutuhkan bantuan yang lebih besar dibanding dirinya.
"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ucap Ananda Badudu sambil menahan tangis.
Polisi melepaskan Ananda Badudu setelah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Ananda Badudu keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Dirinya tampak didampingi Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
"Kami meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera."
"Dan itu sudah ditemui Polda, dan kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat," ujar Usman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Usman mengatakan, Ananda baru dimintai keterangannya sebagai saksi.
Dirinya meminta agar proses hukum terhadap Ananda tak dilanjutkan.
"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," tutur Usman.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap Ananda Badudu.
Ananda diperiksa karena diduga mentransfer sejumlah uang ke mahasiswa.
Saat ini Ananda masih berstatus sebagai saksi.
"Terkait adanya transfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Argo Yuwono menjelaskan, setelah dimintai keterangan, Ananda dipulangkan.
Dirinya menyebut Ananda bersedia saat polisi mendatanginya untuk meminta keterangannya.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan mau."
"Selesai dimintai keterangan, nanti dipulangkan," jelasnya.
Ananda ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya dari indekosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Saleh Al Ghifari, kuasa hukum Ananda Badudu, membenarkan soal itu.
Ananda dibawa dari indekosnya sekitar pukul 04.30 WIB.
Sebelumnya, sebanyak 265 mahasiswa dan 39 polisi mengalami luka-luka, imbas kericuhan saat aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) hingga Rabu (25/9/2019) dini hari.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
"Korban di antaranya ada petugas polisi lebih kurang sebanyak 39 orang."
"Mereka ada yang terkena lemparan batu, ada juga yang tangannya patah dan lain sebagainya. Sekarang sedang dirawat inap," kata Gatot.
Sedangkan korban dari mahasiswa, kata Gatot, sebagian besar akibat gas air mata.
Dari 265 korban mahasiswa, sebanyak 254 dirawat jalan, dan 11 orang dirawat inap di sejumlah rumah sakit di Jakarta.
"Kemudian juga di samping itu, ada adik-adik mahasiswa yang terkena gas air mata."
"Kemudian karena dorongan, mungkin kena gas air mata dan mereka lari dan sebagainya."
"Nanti kita masih dalami penyebabnya apa."
• Ananda Badudu Dipulangkan Setelah Diperiksa Sebagai Saksi, Ungkap Keadaan Mahasiswa di Kantor Polisi
• Selain Dandhy Laksono, Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu Juga Ditangkap, Ini Dugaan Kasusnya
• Kabar Duka dari Ananda Badudu, 8 Bulan Jelang Himpun Dana Unjuk Rasa DPR, Mbah Putri Meninggal Dunia
"Sehingga kita sudah mendatakan ada sebanyak 254 mahasiswa yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit, kemudian yang dirawat inap 11 orang."
"Ini kita akan masih dalami dari keterangan dokter, apa luka dan kemungkinan penyebabnya," tutur Gatot.
Menurut Gatot, sebagai bentuk kepedulian, Polda Metro diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya berencana melihat dan menjenguk beberapa mahasiswa yang dirawat di rumah sakit.
Gatot menjelaskan, dalam aksi demo mahasiswa kemarin, diketahui sampai Rabu dini hari masih ada beberapa kelompok mahasiswa yang terus bertahan di beberapa lokasi di sekitar Gedung DPR/MPR.
"Ini terus berlangsung dan berakhir tadi malam atau dini hari, sampai dengan lebih kurang pukul 01.15 pagi."
"Kita sudah mengamankan beberapa orang yang diduga pemicu kericuhan," ucap Gatot.
(*)