Dandhy Laksono Ditangkap Polisi, Sang Istri Beber Kronologi Penangkapan: 22.45 Ada Tamu Gedor Pagar
Sutradara, aktivis, dan jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) malam.
"Politik itu rumit, apalagi di masa transisi seperti ini. Saya yakin Pak Jokowi sedang dalam posisi yang amat pelik. Tapi, jadi Presiden memang tidak mungkin mudah.
Kami resah menanti, Pak," lanjut Ernest.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Jokowi membahas sejumlah hal dengan para tokoh agama, salah satunya terkait aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi.
Kepada para tokoh yang hadir, Jokowi pun menegaskan kembali komitmennya kepada kehidupan demokrasi di Indonesia tidak pernah berubah.
"Kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat, adalah hal dalam demokrasi yang harus terus kita jaga dan pertahankan. Jangan sampai Bapak Ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," kata dia.
Pada malam harinya, publik dikejutkan dengan penangkapan Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati mengatakan, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019) malam.
Dhandy dijemput penyidik di rumahnya di daerah Jatiwaringin, Bekasi.
Awalnya, Dandhy tiba di rumahnya pukul 22.30 WIB. Kemudian, polisi datang pukul 22.45 WIB.
• Pemprov Tolak Hoax dan Ujaran Kebencian Pasca Pemilu 2019
• Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas dan Ujaran Sejumlah Tokoh, Amien Rais, Bachtiar Nasir Masuk Radar
• Dosen Unpas Bandung Ditangkap Polisi Dugaan Ujaran Kebencian di Facebook, Bahas Soal People Power
• Kenakan Blangkon, Nota Pembelaan Ahmad Dhani di Ujaran Kebencian Ditolak Jaksa Penuntut Umum
(*)