Jadi Tersangka UU ITE, Dandhy Dwi Laksono Ajak Publik Fokus Soal Papua dan Mahasiswa Tewas
Dandhy Dwi Laksono tersangka UU ITE, dan Dandhy Dwi Laksono meminta publik lebih fokus pada kerusuhan di Papua dibanding dengan kasusnya
Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan surat penangkapan.
Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.
Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka.
Ia tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan hingga Jumat subuh.
Kronologi Ditangkap Polisi
Jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter 'Sexy Killers', Dandhy Dwi Laksono baru saja ditangkap aparat kepolisian dengan tuduhan ujaran kebencian pada Kamis (29/9/2019) malam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Dandhy Dwi Laksono dituduh menyampaikan ujaran kebencian soal permasalahan di Papua melalui media sosial Twitter.
Kuasa hukum Dandhy Dwi Laksono, Alghifari Aqsa mengungkapkan, cuitan yang disangkakan oleh kepolisian adalah cuitan kliennya pada Senin (23/9/2019).
"Adapun twit yang dipermasalahkan adalah twit tentang Papua tanggal 23 September. Mungkin teman-teman bisa melihat (twit tentang) peristiwa di Papua dan Wamena," ujar Alghifari setelah menemani Dandhy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Berdasarkan penelusuran TribunWow.com melalui akun pribadi Twitter milik Dandhy @Dandhy_Laksono pada Senin (23/9/2019), terdapat beberapa cuitan dari Dandhy mengenai Papua dan Wamena.

Dalam beberapa cuitan tersebut, Dandhy membubuhkan sejumlah artikel dari media online.
"JAYAPURA (foto 1). Mahasiswa Papua yang eksodus dari kampus-kampus di Indonesia, buka posko di Uncen. Aparat angkut mereka dari kampus ke Expo Waena. Rusuh. Ada yang tewas," bunyi keterangan dalam unggahan tersebut."
"WAMENA (foto 2). Siswa SMA protes sikap rasis guru. Dihadapi aparat. Kota rusuh. Banyak yang luka tembak," lanjut keterangannya," tulis Dandhy dalam postingan pertama soal Papua dan Wamena.
"Peristiwa di Jayapura (foto 1) dan Wamena (foto 2) hari ini menunjukkan bahwa di Papua tampaknya hanya berlaku satu cara untuk mengatasi segala masalah, yaitu kekerasan."
"Di Papua risiko menyampaikan aspirasi bukan dipanggil rektor, tapi mati atau luka tembak."