Jadi Tersangka UU ITE, Dandhy Dwi Laksono Ajak Publik Fokus Soal Papua dan Mahasiswa Tewas
Dandhy Dwi Laksono tersangka UU ITE, dan Dandhy Dwi Laksono meminta publik lebih fokus pada kerusuhan di Papua dibanding dengan kasusnya
Penangkapan itu, disaksikan oleh dua satpam RT.
Sedangkan, pada sekitar pukul 23.05 WIB Dandhy telah dibawa ke kantor Polda Metro Jaya dengan menggunakan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.
"Jam 23.05 tim yang terdiri 4 orang membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.
Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT," @tulis YLBHI.

#
#

Sementara itu dikutip dari Kompas.com pada Jumat (29/9/2019), dalam melakukan penangkapan Dandhy, polisi juga membawa bukti cuitan di Twitter Dandhy.
Dandhy sendiri mengatakan, dirinya sempat kaget karena tiba-tiba didatangi polisi.
"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi.
Menurut pengakuan Dandhy, ia menjawab sejumlah pertanyaan polisi secara kooperatif.
Ia merasa masih penasaran ingin tahu tuduhan apa yang sebenarnya dituduhkan padanya.
"Saya pikir saya kooperatif (dengan) proses ini. Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehingga saya mengikuti proses verbalnya," kata Dandhy.
(*)