Polisi Akui Mahasiswa yang Tewas saat Demo di Kendari Tertembak Peluru Tajam, Terungkap SOP-nya!

Polisi akhirnya akui mahasiswa yang tewas saat demo di Kendari akibat tertembak peluru tajam.

Editor: Syaiful Syafar
Hand Out
Kedatangan jenazah korban luka tembak, mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Randy disambut isak tangis keluarganya di Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara, Jumat (27/9/2019) pagi. Randy tewas tertembak peluru tajam polisi saat demo mahasiswa di Kendari. (Hand Out) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pihak Kepolisian akhirnya akui mahasiswa yang tewas saat demo di Kendari akibat tertembak peluru tajam.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto mengakui bahwa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO), tewas akibat tertembak peluru tajam pada demonstrasi ribuan mahasiswa di Kendari pada Kamis (26/9/2019).

"Iya. Hasil otopsi luka tembak dari peluru tajam," kata Iriyanto didampingi Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dan Direktur Reskrim Umum Kombes Asep Taufik saat konferensi pers di Aula Dhachara Mapolda Sultra, Jumat (27/9/2019).

Ayah Randi, Mahasiswa Universitas Halu Oleo yang Tewas Tertembak Sebut Anaknya Ujung Tombak Keluarga

Bantahan Polisi Terkait Pernyataan Ananda Badudu, Sebut Mahasiswa Diperlakukan Tidak Etis

Awkarin, Ananda Badudu, dan Dandhy Laksono di Tengah Kisruh Demo, Pengamat Beda Suara

Proyektil di Tubuh Mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari yang Tewas Tertembak Tidak Ditemukan

Namun demikian, untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada korban, kata Iriyanto, pihaknya telah membentuk tim gabungan investigasi.

Karena tidak ditemukan proyektil di tubuh korban, pihaknya akan melakukan uji scientific untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada Randi.

"Kami sudah bentuk tim gabungan dari Mabes Polri, Puslabor, Irwas, dan Propam. Semoga tim ini bisa mengungkap penyebab kematian korban," terangnya.

Kapolda Sultra juga menegaskan, dalam pengamanan unjuk rasa tidak boleh menggunakan peluru karet, apalagi peluru tajam dan sudah ada Standar Operasional (SOP).

"Sebelum pengamanan dilakukan, kami menyampaikan SOP, kita cek, cek, cek. Jangan sampai pengamanan anggota ini tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP)," tegasnya.

Kapolda Sultra menegaskan, pihaknya tetap bertanggung jawab dalam proses pengamanan penyampaian aspirasi yang mengakibatkan Randi dan Yusuf meninggal dunia.

Oleh karena itu, ia meminta waktu untuk mengusut kasus ini.

"Percayalah dan memberikan waktu kepada kami untuk menyelidiki, mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan dua mahasiswa meninggalkan dunia. Dan jika ada anggota kami yang terbukti melakukannya akan diproses hukum melalui peradilan umum," ungkap Iriyanto.

Diberitakan sebelumnya, aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019), berakhir ricuh.

Akibatnya, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) meninggal dunia.

Dua mahasiswa tersebut ialah Randy (21) dari Fakultas Perikanan dan Kelautan dan Yusuf Kardawi dari Teknik Sipil.

Immawan Randy meninggal akibat luka tembak di dada sebelah kanan selebar 5 sentimeter dengan kedalaman 10 sentimeter.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved