Resmi, KPK Tahan Bekas Menpora Imam Nahwari, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah KONI.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). 

Ia mengatakan, jadwal pemeriksaan Imam harus disesuaikan dengan kepentingan para penyidik.

Adapun dalam kasus ini KPK telah memeriksa enam orang saksi yaitu lima orang pejabat KONI dan seorang pihak swasta bernama Alverino Kurnia.

KPK menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018 karena diduga menerima suap senilai Rp 26.500.000.000.

"Total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu kemarin.

Di samping itu, KPK juga mendalami dugaan suap terkait kewenangan-kewenangan lain dan posisi-posisi lain dari Imam.

Tak ada unsur politis

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, tidak ada unsur politis dalam penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait danah hibah yang diajukan KONI.

"Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau ada motif politik mungkin diumumkan sejak ribut-ribut kemarin, enggak ada itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/9/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Laode menyangkal pernyataan Imam yang mengaku belum mengetahui bahwa dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Laode, KPK telah menyampaikan pemberitahuan kepada Imam sejak beberapa pekan lalu.

Di samping itu, Laode mengapresiasi pernyataan Imam yang akan menghormati proses hukum.

Ia mengatakan, penyidik segera memanggil Imam setelah Imam tiga kali mangkir dari panggilan KPK.

"Kami sangat menghargai beliau, mudah-mudahan dalam panggilan berikutnya beliau hadir," ujar Laode.

 Anak TKI hingga Aksi Lompat Pagarnya Dicaci, Sosok Plt Menpora Hanif Drakiri Pengganti Imam Nahrawi

 Ungkap Seperti Apa Sosok Imam Nahrawi, Sang Adik Tantang KPK Tunjukkan Alat Bukti dan Bukan Asumsi

 Bantahan-bantahan Imam Nahrawi Sebelum Ditetapkan Tersangka, Jaksa: Ada Permufakatan Jahat Diam-diam

 Ada Sudah Nyatakan Siap, Ini Sosok Mengemuka Gantikan Imam Nahrawi, Satunya Kandidat Kuat Ketua DPR

Sebelumnya, Imam mengaku akan menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Ia berharap, penetapannya sebagai tersangka tidak didasarkan pada hal-hal politis.

"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis, saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas luasnya selebar-lebarnya," kata Imam, Rabu malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved