Polisi Terbukti Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di Gedung DPR RI, Wajib Diseret ke Meja Hijau

Kita tuntut yang diduga oknum aparat melakukan kekerasan terhadap mahasiswa untuk dituntut pidana dan hukuman kode etik.

Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu melakukan aksi unjuk rasa dihalaman kantor DPRD Kaltim, Karang Pac, Samarinda, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RUU KPK. 

Siti Ratna (38), keluarga korban yang mendampingi di rumah sakit menyampaikan, korban menderita sejumlah luka berat di bagian kepala. Sebuah luka terbuka di bagian kepala depan kiri, dan luka lainnya di belakang kepala

“Ada banyak luka terbuka. Saya tidak sanggup lihat karena terus keluarkan darah. Sampai habis operasi dia belum sadar. Kami harapkan saja yang terbaik,” kata Ratna, Kamis malam di RS Bahteramas.

Direktur RS Bahteramas Sjarif Subjakto menuturkan, pasien mengalami sejumlah luka di bagian kepala yang diduga kuat karena benturan benda keras. Sebuah luka paling besar sekitar selebar tujuh sentimeter.

Menurut Sjarif, pihak rumah sakit telah melakukan upaya untuk menyelamatkan pasien. Transfusi darah sebanyak belasan kantong telah dilakukan saat operasi dilakukan.

Selain Yusuf, seorang mahasiwa yang juga berasal dari Universitas Halu Oleo, Randi (22), meninggal pada Kamis jelang sore. Korban meninggal karena sebuah luka tembak di bagian dada kanan atas. Korban Randi telah diautopsi di RS Abu Nawas.

Kepolisian membantah membekali petugas dengan peluru tajam atau peluru karet. Kabid Humas Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhart menyampaikan, hanya membekali petugas dengan gas air mata, pentungan, tameng, dan water canon. Pihaknya juga mengimbau agar petugas tidak bertindak represif terhadap peserta aksi.

Akan tetapi, adanya dua korban meninggal berbanding terbalik dengan pernyataan ini. Satu korban meninggal karena luka tembakan dan seorang lainnya luka berat di kepala. Berbagai pihak mengecam keras tindakan kepolisian dan meminta untuk mengusut tuntas pelaku yang telah menghilangkan dua nyawa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Dituntut Proses Hukum Polisi yang Lakukan Kekerasan Saat Demo di Sekitar Senayan."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved